Reporter: Adinda Ade Mustami, Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan subsidi energi akan cukup hingga akhir tahun. Pasalnya, pemerintah akan menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Tak hanya itu, anggaran subsidi listrik berdaya 450 volt ampere (VA) juga diperbesar karena penambahan jumlah pengguna.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah menyepakati usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penambahan subsidi solar sebesar Rp 1.500 per liter.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, besaran subsidi solar Rp 500 per liter untuk kuota 16 juta kiloliter. Dengan perubahan itu, kini negara memberi subsidi Solar sebesar Rp 2.000 per liter.
Usulan tambahan subsidi solar menjadi Rp 2.000 per liter ini, menurut Menkeu, sesuai pembahasan bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Direksi Pertamina. "Kemarin keputusannya adalah kenaikan sebesar Rp 1,000 per liter menjadi Rp 2,000 per liter," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6).
Adapun tambahan subsidi solar ini dihitung bersama dengan Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Menteri ESDM, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dalam perhitungan tambahan subsidi. "Di satu sisi menjaga masyarakat, kedua kondisi perusahaan, ketiga agar APBN tetap sehat," terang Menkeu.
Selain itu, pemerintah juga siap menambah anggaran subsidi listrik yang disebabkan adanya tambahan 1 juta pelanggan berkapasitas 450 VA.
"Untuk PLN dengan adanya penambahan 450 VA pelanggan baru sebanyak 1 juta, kami juga akan menambahkan anggaran subsidi," jelas Sri Mulyani.
Atas tambahan kedua subsidi itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga telah menyampaikan ke Komisi VII DPR. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan juga akan menyampaikan hal yang sama kepada Komisi XI. "Mekanismenya kami sampaikan di laporan semester kepada dewan (DPR), Pak Jonan juga sudah sampaikan ke Komisi VII," papar Sri Mulyani.
Jaga daya beli
Pemerintah memastikan, tambahan anggaran subsidi tidak akan membebani APBN 2018. Pasalnya, seiring kenaikan harga minyak, pemerintah juga mendapat tambahan pendapatan, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Berdasarkan analisis sensitivitas Nota Keuangan APBN 2018, setiap penambahan harga minyak atau Indonesian crude price (ICP) sebesar US$ 1 per barel di atas asumsi, penerimaan negara bertambah Rp 3,4 triliun–Rp 3,9 triliun.
Sedangkan pos belanja negara hanya bertambah Rp 2,4 triliun–Rp 3,7 triliun. Tambahan belanja negara antara lain untuk subsidi energi dan dana transfer ke daerah.
Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani mengaku pemerintah belum menghitung kebutuhan anggaran tambahan subsidi. Yang jelas, kuota solar subsidi tahun ini sebanyak 16,32 juta kiloliter (kl). Jika dana subsidi ditambah menjadi Rp 2.000 per liter, maka total anggaran mencapai Rp 32,64 triliun.
"Kemungkinan anggarannya gak sebesar itu, karena kuota Solar subsidi akan dikurangi," kata Askolani tanpa merinci.
Kepala Pusat Studi dan Kebijakan Ekonomi UGM Tony Prasetiantono menilai kebijakan ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. "Harga minyak naik, jika subsidi tidak ditambah, harga BBM juga akan naik, akibatnya daya beli masyarakat bisa tertekan," jelas Tony.
Per Mei 2018, ICP sebesar US$ 72,46 per barel, naik dari April yang mencapaiUS$ 67,43 per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News