Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan untuk mengurangi subsidi listrik pada tahun ini. Pada 2015, subsidi listrik mencapai Rp 56,55 triliun dengan jumlah penerima subsidi 450 Va dan 900 Va mencapai Rp 49,32 triliun. Sementara pada 2016, jumlah subsidi listrik hanya sebesar Rp 38,39 triliun.
Ini berarti pemerintah memiliki dana tambahan sekitar Rp 22 triliun dari pengalihan subsidi. Dana tersebut akan digunakan untuk program Indonesia Terang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan jika tidak ada pengalihan subsidi, maka tidak akan ada dana untuk Program Indonesia Terang. Program Indonsia Terang merupakan program peningkatan rasio elektrifikasi di wilayah pedesaan terutama yang sulit dijangkau. Program Indonesia Terang akan menyasar wilayah timur Indonesia.
Selain itu, dana pengalihan subsidi juga akan digunakan untuk pemasangan instalansi listrik gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. "Itu dalam rangka Indonesia Terang sehingga 97% rasio elektrifikasi benar-benar tercapai dan masyarakat yang sekarang baru dapat listrik 12 jam bisa ditingkatkan menjadi 24 jam, khususnya bagi masyarakat pulau yang berada di timur Indonesia," kata Jarman di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Rabu (27/4)
Di sisi lain, jika subsidi dicabut maka PLN bisa mendapatkan arus kas yang lebih baik. Maklum, jika masih menggunakan sistem subsidi maka baru mendapatkan pembayaran di belakang. "Kalau PLN dapat uang di depan, baik untuk arus kas PLN," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News