kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Subsidi Jumbo! Ini Daftar Harga BBM, LPG, dan Listrik Sebelum & Sesudah Disubsidi


Kamis, 09 Oktober 2025 / 03:42 WIB
Subsidi Jumbo! Ini Daftar Harga BBM, LPG, dan Listrik Sebelum & Sesudah Disubsidi
ILUSTRASI. Pemerintah tanggung selisih harga besar untuk Pertalite, Solar, LPG, listrik, hingga pupuk. ANTARA FOTO/Andry Denisah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan berbagai bentuk subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan beban biaya hidup. Subsidi tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari Pertalite dan Solar, listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA, hingga pupuk bagi kalangan petani. 

Ini berarti negara harus menanggung selisih harga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi," kata kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Subsidi menjadi salah satu instrumen fiskal utama untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tetap terjangkau. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Kaji Pembentukan Badan Baru Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Harga kebutuhan sebelum dan sesudah disubsidi 

Menurut pemaparan Menkeu Purbaya, ada delapan produk yang dikeluarkan pemerintah untuk berbagai kebutuhan energi dan pupuk. Delapan produk tersebut juga diuraikan dalam harga sebelum subsidi dan setelah subsidi. 

Berikut rinciannya: 

1. Pertalite 

Harga sebenarnya bahan bakar minyak (BBM) Pertalite adalah Rp 11.700 per liter. Dengan adanya subsidi, harga BBM jenis RON 90 ini menjadi Rp 10.000 per liter. Artinya, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 1.700 per liter atau sekitar 15 persen dengan alokasi Rp 56,1 triliun pada ABPN 2024. 

2. Solar 

BBM Solar juga menjadi produk yang disubsidi pemerintah. Harga asli Solar sebesar Rp 11.950 per liter dan menjadi Rp 6.800 per liter setelah disubsidi. Selisih kedua harga ini adalah Rp 5.150 per liter atau sekitar 43 persen ditanggung APBN. Adapun total subsidi Solar pada 2024 mencapai Rp 89,7 triliun untuk lebih dari 4 juta kendaraan. 

Baca Juga: Reformasi di BUMN Bisa Jadi Momentum Percepat Transisi Energi Bersih di Indonesia

3. Minyak tanah 

Harga minyak tanah sebelum disubsidi mencapai Rp 11.150 per liter dan menjadi Rp 2.500 per liter setelah disubsidi. Dari harga tersebut, pemerintah telah memberikan subsidi minyak tanah sebesar Rp 8.650 per liter. Artinya, sebesar 78 persen harga minyak tanah yang beredar saat ini ditanggung pemerintah dengan realisasi anggaran Rp 4,5 triliun.

4. LPG 3kg 

Pemerintah masih memberlakukan subsidi pada gas LPG 3 kg. Harga sebenarnya satu tabung gas LPG 3 kg adalah Rp 42.750. Sementara, dalam peredarannya, masyarakat dapat membeli LPG 3 kg seharga Rp 12.750 per tabung. Artinya, pemerintah telah menanggung subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 30.000 per tabung. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×