Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat memangkas anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027.
Nilai tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 272,95 triliun seiring penyesuaian asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menegaskan, penurunan alokasi anggaran subsidi energi tersebut tidak akan mengurangi kuota yang disalurkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Komisi V DPR Dukung Integrasi Badan Geologi dengan BMKG
Menurutnya, penurunan nilai APBN terjadi karena adanya efisiensi di berbagai lini serta dampak positif dari tren penurunan harga minyak mentah dunia saat ini.
"Quantity dari subsidi tersebut tidak berkurang dalam segi volume-nya, namun banyak item yang dilakukan efisiensi serta pergerakan harga crude oil (turun)," ujarnya kepada Kontan, Selasa (8/9/2026).
Syarif menjelaskan, efektivitas penyerapan anggaran subsidi energi pada tahun depan sangat bergantung pada tata kelola di rantai pasok.
Pihaknya bakal mendorong pemerintah melakukan pengawalan ketat agar pemangkasan nilai anggaran tersebut tidak mengganggu ketersediaan barang dan pasokan di tingkat konsumen akhir. "Yang perlu diawasin adalah dari sisi pengadaan, pengelolaan serta distribusinya," tegasnya.
Lebih lanjut, Syarif memastikan, efisiensi anggaran subsidi ini tidak akan membebankan masyarakat melalui kenaikan harga BBM subsidi maupun LPG 3 kg.
Dia bilang, pemerintah dan parlemen telah bersepakat bahwa kebijakan fiskal 2027 diprioritaskan untuk menjaga daya beli serta menopang kebutuhan pokok masyarakat bawah.
"Pemerintah dan DPR sepakat tidak menaikkan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg, untuk naik atau turun-nya BBM hanya berlaku bagi BBM non subsidi (tergantung dengan kondisi global). Prinsipnya APBN 2027 difokuskan untuk kebutuhan mendasar masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: PLN IP Garap Monetisasi Aset Karbon, Dorong Nilai Ekonomi dari PLTP Gunung Salak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














