kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.649   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.687   67,00   1,01%
  • KOMPAS100 877   10,67   1,23%
  • LQ45 666   9,28   1,41%
  • ISSI 233   2,15   0,93%
  • IDX30 372   4,37   1,19%
  • IDXHIDIV20 458   3,69   0,81%
  • IDX80 100   1,25   1,27%
  • IDXV30 127   1,14   0,91%
  • IDXQ30 119   1,06   0,91%

Subsidi Energi Dipangkas di 2027, DPR Minta Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik


Selasa, 08 September 2026 / 14:56 WIB
Subsidi Energi Dipangkas di 2027, DPR Minta Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik
ILUSTRASI. Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat memangkas anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027. 

Nilai tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 272,95 triliun seiring penyesuaian asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menegaskan, penurunan alokasi anggaran subsidi energi tersebut tidak akan mengurangi kuota yang disalurkan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Komisi V DPR Dukung Integrasi Badan Geologi dengan BMKG

Menurutnya, penurunan nilai APBN terjadi karena adanya efisiensi di berbagai lini serta dampak positif dari tren penurunan harga minyak mentah dunia saat ini.

"Quantity dari subsidi tersebut tidak berkurang dalam segi volume-nya, namun banyak item yang dilakukan efisiensi serta pergerakan harga crude oil (turun)," ujarnya kepada Kontan, Selasa (8/9/2026).

Syarif menjelaskan, efektivitas penyerapan anggaran subsidi energi pada tahun depan sangat bergantung pada tata kelola di rantai pasok. 

Pihaknya bakal mendorong pemerintah melakukan pengawalan ketat agar pemangkasan nilai anggaran tersebut tidak mengganggu ketersediaan barang dan pasokan di tingkat konsumen akhir. "Yang perlu diawasin adalah dari sisi pengadaan, pengelolaan serta distribusinya," tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif memastikan, efisiensi anggaran subsidi ini tidak akan membebankan masyarakat melalui kenaikan harga BBM subsidi maupun LPG 3 kg. 

Dia bilang, pemerintah dan parlemen telah bersepakat bahwa kebijakan fiskal 2027 diprioritaskan untuk menjaga daya beli serta menopang kebutuhan pokok masyarakat bawah.

"Pemerintah dan DPR sepakat tidak menaikkan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg, untuk naik atau turun-nya BBM hanya berlaku bagi BBM non subsidi (tergantung dengan kondisi global). Prinsipnya APBN 2027 difokuskan untuk kebutuhan mendasar masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: PLN IP Garap Monetisasi Aset Karbon, Dorong Nilai Ekonomi dari PLTP Gunung Salak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×