Reporter: Herlina KD | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Rencana pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini masih dalam pembahasan. Meski demikian, pemerintah juga sudah menyiapkan kerangka kebijakan BBM bersubsidi pada tahun 2014. Pemerintah akan menerapkan skema baru dalam subsidi energi agar tidak lagi dipusingkan dengan jebolnya kuota seperti pada tahun-tahun lalu.
Asal tahu saja, pemerintah selalu menerapkan subsidi harga untuk BBM dan listrik. Dengan kebijakan itu pula, pemerintah pun sebenarnya membatasi pemakaian BBM bersubsidi agar dana subsidi tidak membebani negara. Nyatanya, konsumsi BBM subsidi selalu lebih besar dari kuota karena baik masyarakat miskin dan kaya banyak yang menggunakannya.
Agus Martowardojo, Menteri Keuangan, menyampaikan, bakal mengurangi penerapan subsidi harga. Secara bertahap, subsidi ini akan diarahkan menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, subsidi energi itu memang benar tertuju pada masyarakat miskin.
"Dukungan pemerintah ini dalam bentuk satu peningkatan fiskal yang langsung pada si lemah dan miskin. Arahan ini sejalan dengan RPJMN," kata Agus Senin (8/4).
Hanya saja, ia belum mau menjelaskan lebih lanjut program untuk pengurangan subsidi yang umum ke subsidi yang lebih tepat sasaran. Agus hanya bilang, nantinya penjabaran kebijakan ini akan dilakukan oleh kementerian sektor, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk mendukung kebijakan subsidi yang tepat sasaran, pemerintah juga menjalankan program diversifikasi pemanfaatan energi. Bahkan, pemerintah akan menyediakan lebih banyak dana dalam program itu. Armida Alisjahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, bilang, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014 teralokasikan dana sebesar Rp 560,6 miliar. Itu diantaranya untuk pembangunan jaringan gas kota sebesar Rp 283,6 miliar, penyediaan dan pendistribusian konverter kit Rp 87 miliar, dan penggunaan gas alam sebagai bahan bakar angkutan umum sebesar Rp 150 miliar.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pemanfaatkan gas bumi untuk Bahan Bakar Gas (BBG) transportasi kabupaten/kota. Dalam rancangan awal RKP 2014 dan pagu indikatif 2014, ada delapan kota dan satu kabupaten yang dipilih sebagai daerah terkonversi (dari BBM ke BBG) adalah Medan, Palembang, DKI Jakarta, Bekasi, Cilegon, Semarang, Surabaya, Gresik dan Sengkang. Untuk pelaksanaan program ini, pemerintah akan mendorong keterlibatan BUMN dan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News