kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Stimulus membludak, dunia usaha butuh dorongan permintaan


Kamis, 12 Agustus 2021 / 19:28 WIB
Stimulus membludak, dunia usaha butuh dorongan permintaan
ILUSTRASI. Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) .foto/Kontan/Tantyo Anon Prasetya


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan KSSK berharap sejalan dengan pemulihan ekonomi kondisi korporasi akan membaik. “Yang pasokan sudah dijamin oleh KSSK likuiditas cukup, tapi permintaan perlu kita lihat secara detail. Namun masalahnya tidak selalu di bank, namun di sisi permintaannya juga,” ujar Menkeu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan KSSK untuk membantu dunia usaha sudah cukup tepat. 

Tapi, Hariyadi menilai eksekusi pelaksanaan di lapangan masih terlalu rigit. Sehingga, stimulus dari sisi supply tidak berjalan efektif.

Makanya Hariyadi tak heran hanya ada sedikit perusahaan yang mendapatkan penjaminan kredit modal kerja. 
Padahal, saat stimulus tersebut diluncurkan sejak tahun lalu, pemerintah menargetkan bisa menjamin kredit dunia usaha di massa pandemi dengan total prediksi hingga Rp 100 triliun pinjaman.

Baca Juga: Bank Sulselbar dorong pertumbuhan kredit hingga 9% sampai akhir tahun 2021

“Dalam arti kata si penjamin ini melihat risiko pada usahanya bagaimana, prosepek debitur seperti apa? Jadi intinya persyaratan saat ini cocok dlaam situasi normal artinya masih melakukan assement begitu ketat, padahal harusnya permudah karena pandemi,” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).

Hariyadi menambahkan tak hanya lembaga yang ditunjuk sebagai penjamin seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), perbankan sebagai pemilik modal cenderung memiliki keraguan kepada debitur korporasi. Karena risiko kredit macet.

Dari sisi permintaan, Hariyadi menilai sebetulnya kondisi saat ini daya beli masyarakat terbatas akibat penanganan pandemi yang mengharuskan pemerintah memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga sekarang. Cara ini membuat confidence masyarakat menengah-atas tertahan.

Dengan kondisi dunia usaha yang masih terganjal dampak pandemi virus corona, Apindo menilai pada kuartal III-2021 ekonomi hanya tumbuh 2% year on year (yoy) dan kuartal IV-2021 tumbuh 5% yoy. Catatannya, pada periode Oktober-Desember 2021 pemerintah tak aktivitas ekonomi bisa berjalan normal.

Selanjutnya: Terapkan prokes dengan apik, kinerja industri komestik tetap ciamik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×