kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Status Siaga Utama Omicron Bakal Ditetapkan Jika Terjadi Kondisi Ini di Indonesia


Rabu, 12 Januari 2022 / 08:52 WIB
Status Siaga Utama Omicron Bakal Ditetapkan Jika Terjadi Kondisi Ini di Indonesia
ILUSTRASI. Pemerintah bakal menetapkan status siaga utama Covid-19 varian Omicron jika ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit mencapai kisaran 20-30 persen.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah bakal menetapkan status siaga utama Covid-19 varian Omicron jika ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit mencapai kisaran 20-30 persen. 

"Perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Kami akan high alert atau siaga utama ketika BOR mendekati 20 persen sampai 30 persen. Dari hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, puncak varian Omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari varian Delta," ujar Luhut dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022). 

Di Indonesia, sambung Luhut, pemerintah memperkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari. 

"Sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan sehingga nanti strateginya juga akan berbeda dengan varian Delta," ucapnya. 

Baca Juga: Covid-19 Omicron Indonesia Meningkat, Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Februari 2022

Luhut mengatakan Covid-19 varian Omicron telah teridentifikasi di 150 negara dan menimbulkan gelombang baru dengan puncak yang lebih tinggi di berbagai negara di dunia. 

Menurut Luhut, Indonesia bukan tidak mungkin dapat mengalami hal serupa. Namun ia meminta masyarakat tidak perlu panik, cukup tetap waspada dengan penyebaran Omicron. 

Hingga Selasa (11/1/2022), kasus aktif Covid-19 varian Omicron mencapai 802, Sebagian besar disumbangkan oleh pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN). Dari 537 kasus di Jakarta, 435 kasus berasal dari PPLN. 

Baca Juga: Naik Jadi 414 Kasus, Ini Perbedaan Gejala Covid-19 Omicron dengan Flu

"Oleh karenanya, untuk kesekian kalinya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian dulu keluar negeri dalam 2-3 minggu ke depan. Untuk menjaga penularan lebih cepat dari luar negeri. Kami akan terus memonitor secara ketat perkembangan dan akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan," imbau Luhut. 




TERBARU

[X]
×