kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sri Mulyani teliti komponen tax ratio


Rabu, 19 Juli 2017 / 22:44 WIB
Sri Mulyani teliti komponen tax ratio


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang melakukan kajian yang teliti mengenai definisi tax ratio atau rasio pajak agar perbandingan dengan negara lainnya bisa konsisten. Pasalnya, ada perbedaan komponen antara Indonesia dengan negara lainnya.

Menurut Sri Mulyani, negara lain ada yang masukkan royalti, pajak daerah, dan social security dalam tax ratio-nya. Oleh karena itu, tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain.

“Tampaknya Indonesia tidak apple to apple dengan negara lainnya karena isi tax ratio berbeda. Saya minta ke Ditjen Pajak untuk melakukan kajian komponen-komponen apa yang masuk dalam tax ratio,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (19/7).

Ia melanjutkan, karena Indonesia ingin agar tax ratio-nya comparable dengan negara lain, maka harus dlihat apa yang membuat perbedaan itu.

“Kalau kebijakan mengenai PTKP (penghasilan tidak kena pajak) dengan income per capita yang kita miliki dengan negara lain, apakah itu bisa dilihat sebagai sesuatu yang menjelaskan basis pajak kita berbeda? Kalau PTKP lebih tinggi, basis pajaknya berkurang,” ujar dia.

Indonesia sendiri sudah dua kali naikkan PTKP. Sri Mulyani bilang, kalau dibandingkan dengan negara-negara Asian, PTKP Indonesia paling tinggi walaupun pedapatan per kapita di Indonesia relatif lebih rendah dari negara seperti Malaysia dan Thailand

“Bahkan dengan Singapura sekalipun, Indonesia menerapkan PTKP yang tinggi,” ujar dia

Ia mengatakan, Ditjen Pajak dalam hal ini memang melakukan reformasi, namun pemerintah juga ingin meyakinkan bahwa yang dilakukan di Indonesia bisa dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini menurut dia supaya pemerintah juga tidak terlalu eksesif mengejar-ngejar pajak.

“Tapi kita bisa mengatakan bahwa penerimaan pajak kita tinggi untuk mencukupi pembangunan,” ujarnya.

Sri Mulyani menargetkan bahwa tahun 2019 mendatang tax ratio Indonesia bisa mencapai 16%. Sebagai catatan, pada 2015 dan 2016 tax rasio masing-masing hanya 10,7% dan 10,3%. Dirinya mengatakan, target 16% tersebut adalah keinginan untuk mencapai di atas apa yang disebut the dissent level of taxation di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×