kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Sri Mulyani sisir kebijakan yang hambat investasi


Kamis, 31 Agustus 2017 / 19:09 WIB
Sri Mulyani sisir kebijakan yang hambat investasi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis (31/8). Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementeriannya juga menyisir kebijakan yang mempengaruhi dunia usaha, baik dari sisi pajak maupun bea dan cukai. "Bahkan dari sisi perbendaharaan," kata Sri Mulyani usai Rapat Paripurna di DPR, Kamis (31/8).

Lebih lanjut menurut Sri Mulyani, Kemkeu akan berkontribusi dan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai hal ini. "Kalau ada hal-hal yang terus akan kita perbaiki baik dari sisi policy maupun adminsitrasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×