kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.861   15,00   0,09%
  • IDX 8.887   -49,73   -0,56%
  • KOMPAS100 1.227   -1,71   -0,14%
  • LQ45 868   -0,42   -0,05%
  • ISSI 324   -0,16   -0,05%
  • IDX30 441   1,17   0,27%
  • IDXHIDIV20 520   2,75   0,53%
  • IDX80 137   -0,17   -0,13%
  • IDXV30 144   0,25   0,18%
  • IDXQ30 141   1,00   0,71%

Sri Mulyani sisir kebijakan yang hambat investasi


Kamis, 31 Agustus 2017 / 19:09 WIB
Sri Mulyani sisir kebijakan yang hambat investasi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis (31/8). Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementeriannya juga menyisir kebijakan yang mempengaruhi dunia usaha, baik dari sisi pajak maupun bea dan cukai. "Bahkan dari sisi perbendaharaan," kata Sri Mulyani usai Rapat Paripurna di DPR, Kamis (31/8).

Lebih lanjut menurut Sri Mulyani, Kemkeu akan berkontribusi dan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai hal ini. "Kalau ada hal-hal yang terus akan kita perbaiki baik dari sisi policy maupun adminsitrasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×