kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   0,00   0,00%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Sri Mulyani sisir kebijakan yang hambat investasi


Kamis, 31 Agustus 2017 / 19:09 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis (31/8). Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementeriannya juga menyisir kebijakan yang mempengaruhi dunia usaha, baik dari sisi pajak maupun bea dan cukai. "Bahkan dari sisi perbendaharaan," kata Sri Mulyani usai Rapat Paripurna di DPR, Kamis (31/8).

Lebih lanjut menurut Sri Mulyani, Kemkeu akan berkontribusi dan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai hal ini. "Kalau ada hal-hal yang terus akan kita perbaiki baik dari sisi policy maupun adminsitrasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×