Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan, target penerimaan perpajakan yang ditetapkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 cukup moderat. Sri Mulyani bilang, target itu sejalan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan upaya ekstra yang ditempuh.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem mengenai pentingnya penetapan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 yang realistis, serta pandangan Fraksi Gerindra tentang target penerimaan perpajakan yang dianggap terlalu optimis.
Dalam RAPBN 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun. Jumlah itu tumbuh 9,3% dibanding target dalam APBN Perubahan 2017. Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,4% dan inflasi 3,5%, maka pemerintah tinggal mengejar pertumbuhan 0,4% lagi dari upaya ekstra yang ditempuh.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memahami bahwa penerimaan perpajakan terus menghadapi kendala dan laju pelemahan sejak enam tahun terakhir.
Namun, "Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan dengan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," kata Sri Mulyani saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi mengenai RAPBN 2018, di DPR, Kamis (31/8).
ia juga mengakui, target penerimaan tahun depan pun masih memiliki risiko. Terutama, risiko dari tingkat realisasi penerimaan perpajakan yang akan dicapai pada tahun 2017.
Selain itu, dengan proyeksi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan keberhasilan program amnesti pajak yang meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kerja sama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, pemerintah optimistis target tersebut akan tercapai. "Kami akan terus bekerja keras agar target tahun 2017 dapat dicapai," tambahnya.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah dan akan terus memperkuat basis perpajakan, antara lain dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi, updating data wajib pajak dengan memanfaatkan database hasil amnesti pajak, serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi pajak melalui implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).
Sebelumnya, Anggota Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan, pihaknya menilai rencana pendapatan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun akan sulit dicapai. Demikian juga dengan target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.609,4 triliun.
"Kami perkirakan akan terjadi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp 100 triliun," kata Rahayu 24 Agustus 2017 lalu.
Gerindra memandang, pemerintah juga harus bekerja keras untuk meningkatkan tax ratio yang pada tahun 2016 sebesar 10,36%, terendah sejak 2008. Pihaknya memperkirakan tax ratio 2017 di bawah 10,36% yang akan menjadi tax ratio terendah dalam 10 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News