kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sri Mulyani sebut pemerintah terus lakukan reformasi kebijakan


Jumat, 09 Oktober 2020 / 22:00 WIB
ILUSTRASI. Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang APBN tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan UU yang digarap dengan metode omnibus law tersebut juga mewajibkan investor untuk menyediakan dana penjaminan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Hal itu tertuang dalam pasal 55 terkait persetujuan lingkungan yang mengubah ketentuan dalam UU Nomor 32 tahun 2009.

Di dalam perubahan pasal tersebut dijelaskan, dana penjaminan disimpan di bank pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah juga bisa menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup dengan menggunakan dana penjaminan.

"Hal ini diperlukan lantaran Indonesia memiliki banyak hutan dan lahan pertambangan. Investor harus mengakumulasi dana rehabilitasi lingkungan sehingga di akhir waktu investasinya mereka tidak akan merusak lingkungan tersebut," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya: Pengamat menilai UU Cipta Kerja beri keuntungan pajak bagi WNA


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Reformasi Kebijakan Masih Terus Kami Lakukan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/09/210000526/sri-mulyani--reformasi-kebijakan-masih-terus-kami-lakukan?page=all#page2.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×