KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Globalisasi dan interkoneksi memang membawa kemudahan dan keuntungan dalam bidang ekonomi. Namun, hal ini juga perlu diwaspadai karena rupanya ini juga dibarengi dengan meningkatnya risiko kejahatan, termasuk kejahatan ekonomi lintas negara yang menjadi semakin canggih dan terorganisir.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, aliran dana ilegal lintas negara atau Illicit Financial Flows (IFF) yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat.
Bahkan, hingga saat ini, ia memperkirakan nilai IFF ada di kisaran 2% - 5% PDB dunia. "Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di Instragam pribadi miliknya, Kamis (14/10).
Untuk mencegah perluasan kejahatan ekonomi lintas negara, Sri Mulyani mengimbau agar semua negara meningkatkan kolaborasi, koordinasi, kerjasama, dan transparansi dalam memberantas tindakan kejahatan tersebut.
Ia juga mengimbau adanya perbaikan berkelanjutan terhadap regulasi nasional masing-masing negara untuk mencegah penyebaran kejahatan ekonomi lintas negara dan IFF. Salah satunya adalah dengan memperkuat kapasitas lembaga intelijen finansial masing-masing negara.