kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Sri Mulyani prediksi potensi shortfall pajak pada tahun 2020 masih besar


Selasa, 07 Januari 2020 / 15:43 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, otoritas perpajakan sepanjang tahun 2018 hingga 2019 sudah mengumpulkan data informasi keuangan baik berupa Automatic Exchange of Information (AEoI), data informasi rekening di atas Rp 1 miliar, dan pihak ketiga. Lantas, tahun 2020 menjadi waktu otoritas menggunakan basis data itu sebagai pos utama penerimaan pajak. 

“Merubah pola yang ada, pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan semua akan kami gali potensinya yang belum terjamah. Seperti data AEoI kan ditentukan dengan kemampuan sistem, pengawasan, dan penegakan hukum,” kata Yon.

Baca Juga: Shortfall Pajak di Tahun Lalu Bisa Jadi yang Terbesar Selama Pemerintahan Jokowi

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Arif Baharudin menyampaikan realisasi penerimaan pajak tahun lalu akan menjadi kajian lebih lanjut agar target tahun ini bisa tercapai. 

“Kami tetap optimistis, tidak ada rencana untuk mengajukan perubahan APBN (APBN-P) 2020,” kata Arif kepada Kontan.co.id, Selasa (7/1).

Baca Juga: Penerimaan pajak 2020 diyakini akan tumbuh, sederet tantangan ini masih menghantui

Sebagai informasi, Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp 1.642,57 triliun. Angka tersebut naik 4,12% dari target tahun 2019 senilai Rp 1.577,6 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×