Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang untuk mengalokasikan anggaran di tingkat kecamatan. Dana untuk kecamatan ini akan digunakan untuk pembinaan dan pengawasan pada tingkat kecamatan, termasuk untuk mempercepat program-program pemerintah hingga di tingkat pusat. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mempertimbangkan mengalokasikan anggaran untuk kecamatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatkan, pihaknya telah menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengenai usulan pengadaan dana kecamatan.
Aspirasi yang telah beberapa kali diterima oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dari para camat tersebut mengeluhkan nihilnya alokasi dana yang ditujukan untuk fungsi pembinaan dan pengawasan pada tingkat kecamatan.
“Saya sudah dengar dari Pak Mendagri, kalau bisa ada semacam... karena kan desa dan lurah (dapat dana) tapi kok camat enggak dikasih?,” ujar Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat, Rabu (20/3).
Menkeu menyadari, peran camat sebagai aparatur pemerintah daerah cukup strategis. Ia bahkan menganalogikan peran camat sebagai manajer level menengah yang menentukan berhasil atau tidaknya program, visi dan misi pemimpin teratasnya yaitu Presiden.
“Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintah di kecamatan, tentu dukungan anggaran pendanaan kecamatan jadi penting. Betul kan?” kata dia disambut tepuk tangan sekitar 500 camat yang hadir di Rakornas tersebut.
Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, pihaknya akan mempertimbangkan alokasi dana untuk kecamatan. Namun, ia masih akan mengajak Kemdagri mendiskusikan bentuk alokasi yang paling efektif untuk menyalurkan dana tersebut apakah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) atau tidak.
Sebab, pemerintah pusat sejatinya telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan urusan di tingkat kecamatan dalam bentuk pendanaan forum koordinasi pimpinan.
“Nanti kita pikirkan saja, apa dalam bentuk DAU nya. Ada juga yang minta pakai DAK, atau Dana Dekonstruksi. Kita nanti lihat mana yang paling efektif,” lanjut Sri Mulyani.
Hanya saja, jika alokasi melalui DAU, Sri Mulyani mengatakan kewenangan penyaluran anggaran kembali bergantung pada pemerintah tingkat Bupati dan Walikota, bahkan DPRD masing-masing daerah. Sebab, alokasi tersebut dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi hak otonomi daerah.
“Saya tidak bisa janji kalau di DAU nanti dananya bisa langsung ditandai ‘ini untuk camat’ karena kalau begitu DAU nya banyak dikavling-kavling dan kemudian mengurangi esensi dari otonomi daerah,” pungkasnya.
Menurut Sri Mulyani yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengimbau para Bupati dan Walikota agar memerhatikan dan memprioritaskan alokasi anggaran untuk kecamatan yang menjalankan tugas dan fungsinya. “Supaya dalam proses penetapan APBD, fungsi Camat, fungsi dan tanggung jawabnya itu bisa diamankan,”tuturnya.
Bersama Kemdagri, Kemkeu akan mendiskusikan serta mengevaluasi keseimbangan alokasi dana pada setiap tingkat pemerintahan daerah. Selain itu pemerintah juga akan menentukan alokasi dan fungsi setiap alokasi anggaran pada daerah agar tetap menyasar pada tujuan percepatan pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News