kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sri Mulyani Pastikan Beri PMN Untuk Garuda Indonesia (GIAA) Sebesar Rp 7,5 Triliun


Jumat, 01 Juli 2022 / 17:33 WIB
Sri Mulyani Pastikan Beri PMN Untuk Garuda Indonesia (GIAA) Sebesar Rp 7,5 Triliun
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 terparkir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). Sri Mulyani Pastikan Beri PMN Untuk Garuda Indonesia (GIAA) Sebesar Rp 7,5 T


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan berkomitmen memberikan Penyetaraan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun dalam rangka penyelamatan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (GIAA).

Menurutnya, PMN ini akan diberikan, dengan catatan semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan.

“Garuda Indonesia kami akan berikan penyelamatan sebesar Rp 7,5 triliun setelah mereka capai settlement 365 kreditur atau 95,07%% dari kredit. Ini suatu capaian kami harapkan bisa berikan awalan baru untuk PT Garuda bisa terbang kembali dan sehat,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja Bersama Banggar DPR RI, Jumat (1/7).

Baca Juga: Restrukturisasi Disahkan, Garuda (GIAA) Optimistis Pemulihan Kinerja Akan Lebih Cepat

Adapun saat ini, baru 347 atau 95,07% dari 365 kreditur yang menyetujui proposal permohonan restrukturisasi utang Garuda. Sehingga Garuda harus berupaya mendapatkan persetujuan dari debitur agar dana dari pemerintah bisa dicairkan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan PT Garuda dipastikan akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 7,5 triliun.

Hal ini dinyatakannya setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia pada Rabu (27/6).

Baca Juga: Temui Titik Terang, Kemenkeu Akan Segera Bahas PMN Garuda Dengan DPR

Dengan demikian, kata dia, pemerintah kini dapat menjalankan rencana penyelamatan Garuda Indonesia selanjutnya, yaitu dengan menyasar bisnis di penerbangan domestik.

Selama ini, perusahaan berkode emiten GIIA ini hampir 70% melayani penerbangan internasional yang akhirnya menambah kerugian perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×