Reporter: Adinda Ade Mustami, Asep Munazat Zatnika, Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyiapkan lima strategi fiskal untuk mendorong ekonomi Tanah Air. Strategi ini diharapkan menjadi respon dari masih lemahnya perekonomian, walau pelonggaran moneter telah dilakukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lima langkah untuk merespon pelemahan ekonomi adalah, pertama, mendorong dana repatriasi amnesti pajak memberikan dampak signifikan ke kegiatan perekonomian.
"Saya sedang menganalisis agar dana repatriasi menjadi sumber pembiayaan pembangunan," ujarnya, Senin (24/10).
Kedua, memantau kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebab, dana PMN seharusnya bisa meningkatkan leverage perusahaan dan memberikan dampak terhadap kegiatan perekonomian.
Ketiga, Sri akan meninjau kembali pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM). Ia ingin memastikan KUR sudah sesuai tujuan yaitu mendorong perekonomian.
Keempat, kebijakan fiskal juga akan dipakai untuk memangkas kesenjangan perekonomian antar daerah. Sebab di era harga komoditas yang rendah, beberapa daerah yang bergantung dengan usaha di bidang komoditas mengalami pelambatan ekonomi.
Dan kelima, pemerintah akan mengandalkan penyerapan anggaran belanja kementerian dan lembaga agar menjadi stimulus perekonomian.
Tahun ini, Sri yakin, penyerapan anggaran belanja kementerian dan lembaga bisa mencapai 95%-100%. Penerimaan pajak Terobosan fiskal memang perlu dilakukan agar ekonomi bisa bergeliat lagi.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya akan ada di kisaran 5%-5,1%, lebih rendah dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang sebesar 5,3%.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporannya mengatakan, belanja publik yang efisien merupakan kunci agar ekonomi Indonesia lebih kuat. OECD menilai perkembangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup baik. Namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria bilang, salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah penerimaan perpajakan. Penerimaan pajak di Indonesia dinilai terlalu rendah dibandingkan potensinya. Oleh karena itu, pemerintah harus memperbesar basis pajak, agar penerimaan pajak meningkat dan diikuti perbaikan tingkat kepatuhan.
Sebab, menurut OECD, saat ini, dari jumlah penduduk sekitar 260 juta jiwa, jumlah wajib pajak hanya 27 juta. Dari jumlah itu, hanya 900.000 orang yang membayar pajaknya. Untuk bisa meningkatkan basis pajak dan kepatuhan OECD merekomendasikan dilakukannya digitalisasi sistem perpajakan, mulai pelaporan hingga pemeriksaan.
Menurut Gurria, agar masyarakat rela membayar pajak, kepercayaan ke institusi perpajakan harus ditingkatkan. Pemerintah juga harus bisa meyakinkan, masyarakat tidak bisa lari dari pajak.
"Semua orang bisa bilang berapa pun pendapatan mereka, tetapi pemerintah pasti mengetahui sebenarnya," katanya.
OECD juga merekomendasikan peningkatan kapasitas teknis pemerintah daerah untuk memperbaiki belanja dan administrasi penganggaran daerah. "Perlu juga peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah," kata Gurria.
Untuk jangka pendek, OECD merekomendasikan hibah diarahkan ke bidang-bidang prioritas nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News