kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sri Mulyani: Mengenai pemindahan ibu kota tidak kami masukkan dalam RAPBN 2020


Sabtu, 17 Agustus 2019 / 08:00 WIB
Sri Mulyani: Mengenai pemindahan ibu kota tidak kami masukkan dalam RAPBN 2020


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

Adapun, Bambang menyatakan, kebutuhan investasi untuk pembangunan pusat pemerintahan baru pada tahap pertama untuk lahan seluas 40.000 hektar dan target penduduk 1,5 juta orang ialah sebesar Rp 485 triliun. 

Sementara, proyeksi kebutuhan investasi dari APBN diperkirakan sekitar Rp 93 triliun. Namun, Bambang menyebut, kebutuhan tersebut tidak akan mengambil dari sumber penerimaan murni APBN, seperti pajak. 

“Tapi didorong dari kerja sama pemanfaatan aset, baik aset di ibu kota baru maupun aset di sekitar Jabodetabek. Kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN dan program-program prioritas yang sudah ada dalam APBN setiap tahunnya,” tutur Bambang. 

Baca Juga: Jokowi: Belanja negara tahun 2020 juga fokus kurangi ketimpangan antarwilayah

Adapun sepanjang tahun 2020, ia menjelaskan, persiapan untuk ibu kota baru akan lebih banyak mengarah pada penyiapan masterplan, urban design, status hukum pertanahan, penyiapan undang-undang, hingga penyiapan lahan. 

“Dan persiapan ini sudah diantisipasi oleh Bappenas dan Kementerian PUPR sehingga untuk 2020 sudah diamankan dalam dua kementeriannya (anggarannya),” tandas Bambang. 

Baca Juga: Ini isi lengkap pidato Presiden Jokowi menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 74

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×