Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun ini. Pengurangan ini dilakukan sejalan dengan penerimaan negara yang cukup baik paruh pertama 2023.
Ekonom Yusuf Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, keputusan tersebut merupakan hal yang tepat, sebab Pemerintah perlu berupaya untuk mengembalikan level rasio utang setidaknya lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, pengurangan penerbitan surat utang dalam jangka panjang bisa mengembalikan rasio utang atau bahkan lebih rendah dibandingkan dengan posisi sebelum terjadinya pandemi.
Di saat yang bersamaan, upaya untuk menurunkan penarikan utang juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mempertahankan kesehatan fiskal terutama dalam jangka menengah sampai panjang.
Baca Juga: Penerimaan Moncer, Kemenkeu Bakal Kurangi Penarikan Utang Tahun Ini
“Hal ini mengingat kebijakan melakukan penarikan utang itu bukan tanpa konsekuensi dan salah satu konsekuensi yang diberikan dari kebijakan penarikan utang ialah munculnya bunga utang yang harus ditanggung di periode jangka pendek menengah sampai dengan panjang,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (23/5).
Yusuf memperkirakan, outlook penarikan utang di tahun ini, akan dipengaruhi oleh dua hal. Yakni bergantung pada dinamika penerimaan APBN dan bagaimana perkembangan realisasi belanja negara.
Menurutnya, jika penerimaan negara pertumbuhannya relatif lebih tinggi, maka ada peluang untuk membiayai pos belanja yang dibutuhkan.
Yusuf juga menilai, meskipun realisasi belanja di level pemerintah pusat pada April 2023 tercatat lebih tinggi dari periode sama tahun lalu, jika dibandingkan dengan transfer ke daerah (TKD) pertumbuhannya relatif lebih rendah dari periode sama tahun lalu.
“Sehingga dengan komposisi di atas ada peluang realisasi defisit anggaran di sepanjang tahun 2023 akan relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan target APBN yang disepakati sebelumnya,” kata Yusuf.
Baca Juga: Surplus Neraca Pembayaran Indonesia Naik Pada Kuartal I-2023
Kinerja belanja dan penerimaan tersebut juga, kata Yusuf, akan memengaruhi upaya pemerintah dalam memutuskan untuk menarik utang.
Lebih lanjut, Yusuf memproyeksikan pembiayaan atau penarikan utang yang ditargetkan sebesar Rp 696 triliun di sepanjang tahun 2023, realisasinya akan di bawah target yang sudah ditentukan.
Menurutnya, penarikan utang yang dilakukan pemerintah akan di kisaran Kisaran Rp 500 triliun hingga Rp 550 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News