kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Sri Mulyani: Lebih Dari 20 Juta Keluarga Bergantung Pada Uang Pajak


Minggu, 06 Agustus 2023 / 12:42 WIB
Sri Mulyani: Lebih Dari 20 Juta Keluarga Bergantung Pada Uang Pajak
ILUSTRASI. Pungutan pajak dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat baik dalam bentuk subsidi maupun bansos.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menungkapkan, pungutan pajak yang diperoleh dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat baik dalam bentuk subsidi maupun bantuan sosial (bansos).

Ia menyebut, setidaknya lebih dari 20 juta keluarga bergantung pada uang pajak baik melalui subsidi maupun bantuan sosial.

"Lebih dari 20 juta keluarga sangat tergantung kepada pajak, dari sisi sumbangan atau subsidi sosial kepada mereka," ujar Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2023, Minggu (6/8).

Baca Juga: Lewat Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Ia mencontohkan, uang pajak yang hadir lewat subsidi LPG 3 Kg juga langsung dinikmati oleh masyarakat. Begitu juga penggunaan uang pajak untuk subsidi listrik hingga subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Tidak hanya itu, lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia juga mendapatkan akses kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

"Itu tidak berarti mereka tidak membayar, yang membayar adalah negara melalui penerimaan pajak. Jadi banyak sekali manfaat pajak," katanya.

Oleh karena itu, Menkeu menegaskan bahwa uang pajak tidak hanya hadir dalam bentuk pembangunan infrastruktur, namun hadir juga dalam bentuk subsidi maupun bansos yang langsung dinikmati oleh masyarakat.

"Kalau Anda mencharge telepon dan itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Tidak kemudian (uang pajak) hanya dalam bentuk bangunan-bangunan)," imbuh Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×