kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sri Mulyani: Indonesia Bisa Deklarasikan Pandemi Covid-19 Selesai di Tahun Ini


Kamis, 26 Januari 2023 / 19:47 WIB
Sri Mulyani: Indonesia Bisa Deklarasikan Pandemi Covid-19 Selesai di Tahun Ini
ILUSTRASI. Indonesia masuk fase transisi pascapandemi COVID-19 baik dalam penanganan kesehatan maupun pemulihan perekonomian.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah kemungkinan akan mendeklarasikan pandemi Covid-19 selesai pada tahun ini.

Sri Mulyani menerangkan, kondisi Indonesia saat ini sudah relatif stabil dari pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar 3 tahun. Dia menganggap Indonesia bisa menangani pandemi Covid-19 dengan cukup baik.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, dia menyebut masih ada negara lain yang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19.

Meski meyakini kondisi relatif stabil, Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih tetap fokus untuk memberikan vaksinasi booster di tahun 2023.

Baca Juga: PPKM Berakhir, Program Pemulihan Ekonomi 2023 Diserahkan ke Kementerian Masing-Masing

"Dengan demikian, diharapkan tahun ini Indonesia bisa mendeklarasikan pandemi over," ucap dia di acara BRI Micro Finance Outlook 2023, Kamis (26/1).

Lebih lanjut, Sri Mulyani bilang, Presiden Joko Widodo bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, para menteri, dan gubernur telah mendeklarasikan masa transisi sebelum pandemi Covid-19 selesai pada hari ini.

Kini, pemerintah pun akan berfokus dalam menangani pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×