kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Globalisasi & interkoneksi memudahkan aliran dana ilegal lintas negara


Kamis, 14 November 2019 / 14:45 WIB
Sri Mulyani: Globalisasi & interkoneksi memudahkan aliran dana ilegal lintas negara
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menerima kembali memori jabatan Menteri Keuangan periode 2019-2024, di Aula Mezaninne, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan. Jaga APBN, Rabu (23/10).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Globalisasi dan interkoneksi memang membawa kemudahan dan keuntungan dalam bidang ekonomi. Namun, rupanya ini juga dibarengi dengan meningkatnya risiko kejahatan, termasuk kejahatan ekonomi lintas negara yang menjadi semakin canggih dan terorganisir.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, aliran dana ilegal lintas negara atau Illicit Financial Flows (IFF) yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat.

Baca Juga: Pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 mencapai 5,3%

Bahkan, hingga saat ini, ia memperkirakan nilai IFF ada di kisaran 2% - 5% PDB dunia. "Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di Instragam pribadi miliknya, Kamis (14/10).

Untuk mencegah perluasan kejahatan ekonomi lintas negara, Sri Mulyani mengimbau agar semua negara meningkatkan kolaborasi, koordinasi, kerjasama, dan transparansi dalam memberantas tindakan kejahatan tersebut.

Ia juga mengimbau adanya perbaikan berkelanjutan terhadap regulasi nasional masing-masing negara untuk mencegah penyebaran kejahatan ekonomi lintas negara dan IFF. Salah satunya adalah dengan memperkuat kapasitas lembaga intelijen finansial masing-masing negara.

Baca Juga: Bidik target pertumbuhan ekonomi 5,08%, pemerintah andalkan belanja masyarakat

View this post on Instagram

Pada tanggal 13 November 2019, saya memberikan pidato kunci dalam 5th Counter Terrorism Financing Summit di Manila, Filipina. Pertemuan ini diinisiasi oleh 3 lembaga intelijen finansial (FIU) di kawasan Asia Pasifik yakni PPATK-Indonesia, AMLC-Filipina, dan AUSTRACT-Australia. Tema yang menjadi sumber diskusi tidak hanya sebatas masalah terorisme dan bagaimana cara menanggulangi pendanaan terorisme, tapi juga mulai mendiskusikan mengenai kejahatan ekonomi lintas negara yang dianggap memiliki daya rusak dan dampak negatif yang hampir sama dengan aksi terorisme. Pada acara tersebut saya menyampaikan bahwa fenomena globalisasi dan integrasi perekonomian dunia telah membuat dunia kita menjadi semakin tanpa batas (borderless). Dengan dibantu oleh perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, saat ini banyak negara dan individu menjadi semakin terhubung antara satu dengan lain secara global. Arus barang, orang, jasa, dan uang menjadi semakin mudah untuk berpindah melewati batas-batas negara dengan waktu yang semakin cepat. Dunia tanpa batas ini menguntungkan karena perdagangan antarnegara menjadi lebih intensif sehingga menjadikan banyak negara lebih makmur. Informasi, gagasan, dan pengetahuan yang bermanfaat dapat menyebar lebih cepat ke seluruh penjuru dunia. Individu dapat berpindah lebih mudah untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Di sisi lain, globalisasi dan interkoneksi membuat kejahatan ekonomi lintas negara menjadi semakin canggih dan terorganisir. Selain itu aliran dana illegal lintas negara (Illicit Financial Flows atau IFF) yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat. Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak. Diperkirakan saat ini nilai dari IFF berkisar sekitar 2%-5% GDP Global.

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on

Sri Mulyani juga menganggap perlu agar dunia lebih memahami virtual asset sehingga bisa waspada dengan potensi ancaman yang akan ditimbulkan. Pemanfaatan teknologi adalah salah satu kuncinya, yaitu seperti big data dan artificial intelligence.

Indonesia pun berkontribusi dalam usaha memerangi kejahatan ekonomi lintas negara dan IFF. Salah satunya adalah dengan bergabung ke Financial Action Task Force (FATF).

"Saya yakin dengan bergabungnya Indonesia, maka usaha global untuk mencegah kejahatan ekonomi lintas negara, pendanaan terorisme, dan IFF akan bisa lebih efektif," katanya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani raih penghargaan dari Asian Business Leadership Forum 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×