Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi alokasi dana pendidikan sebesar 20% sebagaimana yang dimandatkan dalam undang-undang. Tahun ini, anggaran pendidikan mencapai Rp 444,1 triliun.
Sri Mulyani bilang, pihaknya akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk melakukan evaluasi dana tersebut. Sebab, 2/3 anggaran pendidikan, disalurkan melalui anggaran daerah.
"Kita terbiasa merencanakan anggaran untuk siapa dan berapa. Tetapi hasilnya apa, kerap tidak menjadi perhatian. Jadi, saya mau evaluasi hasil yang sudah kita berikan untuk daerah," katanya dalam Dialog Publik Efektifitas Anggaran Pendidikan untuk Pendidikan Bermutu, Selasa (10/7).
Sri Mulyani melanjutkan, dirinya merupakan Menteri Keuangan pertama yang dipersoalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% tersebut. Ia mengakui, alokasi tersebut cukup besar lantaran di saat yang sama, ia harus mengalokasikan 20% dari total belanja untuk anggaran transfer daerah, 5% untuk kesehatan, dan sisanya untuk berbagai kebutuhan lain seperti subsidi, infrastruktur, bayar pegawai negeri, dan lainnya.
Makanya, ia ingin anggaran pendidikan tersebut tercermin pada setiap kegiatan yang dilakukan APBN. "Konstitusi memiliki harapan yang tinggi pada kita untuk membangun negara ini lebih baik. Untuk itu, setiap hari kita harus terus berpikir dan memperbaiki desain pendidikan yang paling tepat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News