kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sri Mulyani Bilang Korporasi Mulai Menggeliat, Ini Buktinya


Selasa, 29 Maret 2022 / 13:15 WIB
Sri Mulyani Bilang Korporasi Mulai Menggeliat, Ini Buktinya
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat meningkat pada dua bulan pertama tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPh Badan Januari 2022 hingga Februari 2022 tumbuh 155,1% yoy, setelah pada periode sama tahun sebelumnya kontraksi 39,5% yoy.

Bendahara negara kemudian mengatakan, tingginya penerimaan neto PPh Badan ini merupakan sesuatu yang baik. Ini bahkan menjadi tanda bahwa pemulihan ekonomi benar terjadi pada awal tahun ini.

“Ini menggambarkan korporasi sudah mengalami pemulihan, kegiatan ekonomi pulih. Mereka kemudian membayar kembali PPh,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (28/3).

Sedangkan pada periode Januari 2021 hingga Februari 2021, pertumbuhan negatif penerimaan PPh Badan ini disebabkan oleh kondisi korporasi yang mendapat tekanan luar biasa dari Covid-19, sehingga pemerintah memberi fasilitas dalam hal berbagai insentif.

Baca Juga: Menkeu: Mayoritas Peserta Tax Amnesty Jilid II WP dengan Harta Rp 10 miliar ke Bawah

“Ini suatu indikator pemulihan korporasi yang tentu saja bagi kita adalah hal yang positif,” tegasnya.

Dengan pertumbuhan tersebut, PPh Badan ini memberikan sumbangan sebesar 15,80% terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan dalam dua bulan pertama tahun ini. Ini adalah kontributor terbesar ketiga setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan PPN Impor.

Lebih lanjut, penerimaan pajak hingga Februari 2022 tercatat Rp 199,4 triliun atau tumbuh 36,5% dari periode sama tahun sebelumnya. Dengan penerimaan pajak tersebut, ini setidaknya sudah memenuhi 15,8% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×