kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sri Mulyani: APBN Cetak Surplus Rp 31,3 Triliun di Januari 2024


Kamis, 22 Februari 2024 / 16:32 WIB
Sri Mulyani: APBN Cetak Surplus Rp 31,3 Triliun di Januari 2024
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencetak surplus pada awal tahun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencetak surplus pada awal tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN 2024 mengalami surplus sebanyak Rp 31,3 triliun pada Januari 2024. Surplus anggaran ini setara 0,14% produk domestik bruto (PDB).

Hanya saja, surplus APBN pada Januari 2024 ini ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, suplus APBN pada Januari 2023 yang lalu tercatat Rp 90,8 triliun.

Baca Juga: Jepang dan Inggris Resesi, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya Bagi Ekonomi Global

Sri Mulyani menyampaikan, surplus APBN pada Januari 2024 ini berasal dari pendapatan negara yang terkumpul Rp 215,5 triliun . Realisasi iniĀ  mencapai 7,7% dari target APBN 2024.

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga Januari 2024 mencapai Rp 184,2 triliun, atau mencapai 5,5% dari pagu.

Dengan kinerja APBN yang mengalami surplus tersebut, Sri Mulyani melaporkan, keseimbangan primer pada Januari 2024 juga surplus Rp 61,4 riliun.

Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×