kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Spanduk dukung terdakwa Cebongan ramaikan sidang


Kamis, 20 Juni 2013 / 10:48 WIB
ILUSTRASI. Ekspor Tanaman Hias Mitra Binaan BNI: Budidaya tanaman hias asli Indonesia oleh petani binaan BNI di E-commerce Center and Green House Minaqu Indonesia, Tamansari, Bogor, Jum'at (17/12). KONTAN/Baihaki/17/12/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

YOGYAKARTA. Belasan spanduk berukuran sedang tampak digelar di depan Gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6) pagi tempat digelarnya sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan.

Spanduk tersebut, bertuliskan beragam pernyataan. Beberapa diantaranya 'Masyarakat Yogyakarta Siyappp Menggantikan 12 Ksatriya Kopassus Masuk Penjara' dan 'TNI Penjaga Rakyat Jangan Rusak TNI'.

Pantauan Tribunjogja.com, spanduk tersebut berasal dari berbagai organisasis mayarakat (ormas). Diantaranya dari Ormas Jogja Membela Kopassus (JMK), Paguyuban Masyarakat : Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. (Tribunnews.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×