kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Spanduk dukung terdakwa Cebongan ramaikan sidang


Kamis, 20 Juni 2013 / 10:48 WIB
Spanduk dukung terdakwa Cebongan ramaikan sidang
ILUSTRASI. Ekspor Tanaman Hias Mitra Binaan BNI: Budidaya tanaman hias asli Indonesia oleh petani binaan BNI di E-commerce Center and Green House Minaqu Indonesia, Tamansari, Bogor, Jum'at (17/12). KONTAN/Baihaki/17/12/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

YOGYAKARTA. Belasan spanduk berukuran sedang tampak digelar di depan Gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6) pagi tempat digelarnya sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan.

Spanduk tersebut, bertuliskan beragam pernyataan. Beberapa diantaranya 'Masyarakat Yogyakarta Siyappp Menggantikan 12 Ksatriya Kopassus Masuk Penjara' dan 'TNI Penjaga Rakyat Jangan Rusak TNI'.

Pantauan Tribunjogja.com, spanduk tersebut berasal dari berbagai organisasis mayarakat (ormas). Diantaranya dari Ormas Jogja Membela Kopassus (JMK), Paguyuban Masyarakat : Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. (Tribunnews.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×