kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Spanduk dukung terdakwa Cebongan ramaikan sidang


Kamis, 20 Juni 2013 / 10:48 WIB
Spanduk dukung terdakwa Cebongan ramaikan sidang
ILUSTRASI. Ekspor Tanaman Hias Mitra Binaan BNI: Budidaya tanaman hias asli Indonesia oleh petani binaan BNI di E-commerce Center and Green House Minaqu Indonesia, Tamansari, Bogor, Jum'at (17/12). KONTAN/Baihaki/17/12/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

YOGYAKARTA. Belasan spanduk berukuran sedang tampak digelar di depan Gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6) pagi tempat digelarnya sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan.

Spanduk tersebut, bertuliskan beragam pernyataan. Beberapa diantaranya 'Masyarakat Yogyakarta Siyappp Menggantikan 12 Ksatriya Kopassus Masuk Penjara' dan 'TNI Penjaga Rakyat Jangan Rusak TNI'.

Pantauan Tribunjogja.com, spanduk tersebut berasal dari berbagai organisasis mayarakat (ormas). Diantaranya dari Ormas Jogja Membela Kopassus (JMK), Paguyuban Masyarakat : Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. (Tribunnews.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×