Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Para keluarga korban penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, membuka suara menjelaskan profesi yang digeluti para korban. Victor Manbait, kakak dari Brigadir Kepala (Bripka) Johanis Juan Manbait, di Jakarta, Kamis (11/4), menyatakan, adiknya yang tewas dibunuh adalah anggota aktif kepolisian dari satuan Brigade Mobil (Brimob).
Para keluarga korban berada di Jakarta untuk menuntut keadilan dan juga mengajak keluarga Sersan Kepala Heru Santoso yang tewas dalam keributan di Hugo's Café untuk bersama-sama memperjuangkan penegakan hukum dari rangkaian kekerasan di Hugo's Café hingga penyerbuan Lapas Cebongan.
"Bripka Johanis Juan Manbait lulus Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri 1996-1997 dan mendapat bintang jasa penugasan di Timor-Timur dan Aceh berupa Bintang Seroja, Bintang Rencong, dan Bintang Nusa Bakti tahun 2003. Dia dan Decky atau Hendrik Sahetapy dipanggil ke Hugo's Café karena mendengar ada keributan. Kalau memang mereka pembunuh, kenapa mau membawa almarhum Heru Santoso ke rumah sakit. Lalu mereka dengan patuh datang untuk dimintai keterangan," kata Victor Manbait.
Dia berharap rekaman CCTV di Hugo's Café dibuka agar awal kasus bisa terungkap dan tidak ada lagi prasangka. Namun, rekaman tersebut tidak boleh diedit atau dipotong-potong gambarnya. Turut hadir pula Yanny Rohiriwu, kakak dari Gamaliel Y Rohiriwu; Johanis Lado alias Hans, kakak dari Adrianus Candra Galaja; dan Johanis Kadja, kakak dari Hendrik B Engel Sahetapy.
Johanis Kadja menjelaskan, Hendrik Sahetapy adalah staf seorang bangsawan Pura Pakualam. Selanjutnya, Johanis Lado menjelaskan, adiknya Adrianus Galaja adalah mahasiswa semester VI di Sekolah Teknologi Adisucipto. Adapun Yanny Rohiriwu menjelaskan, saudaranya Gamaliel Y Rohiriwu pernah bekerja sebagai kondektur bus transjogja dan terakhir diketahui menjadi tenaga keamanan di Graha Spa.
Mereka menolak tudingan bahwa keempat korban adalah preman yang mengganggu keamanan masyarakat. Mereka berharap kasus di Hugo's Café bisa dibuka dan menjadi titik awal pengungkapan kasus yang juga merugikan keluarga Serka Santoso dan para sipir serta tahanan lain. (Iwan Santosa/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News