Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal tersebut menjadi pengakuan atas ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut, dia menyebut, peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama dua tahun ke depan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal pemerintah jadi salah satu faktor kenaikan outlook Indonesia.
Sementara itu, peringkat BBB didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.
“Di tengah proses pemulihan ekonomi dan risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif oleh lembaga rating S&P. Ini menandakan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan Pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” tutur Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (1/5).
Baca Juga: Ini Faktor yang Membuat S&P Naikkan Outlook Indonesia Menjadi Stabil
Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 sebesar 5,1%. Ini seiring pembukaan pembatasan ekonomi.
Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun S&P melihat permintaan di dalam negeri cenderung dapat dikelola dengan baik.
Sementara itu, Undang-Undang Cipta Kerja akan mendorong tren investasi seiring komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja.
Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi.
UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Lebih lanjut, S&P meyakini Pemerintah Indonesia dapat memastikan keberlanjutan berlakunya UU Cipta Kerja ke depan.
Selanjutnya, S&P berharap laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7% pada tahun 2021 dan kontraksi 2,1% pada 2020.
Kondisi ini dipicu oleh keberhasilan pemerintah dalam penanganan Covid-19, cakupan vaksinasi yang luas, peningkatan kekebalan kelompok (herd imunity), dan dampak yang lebih ringan dari varian Omicron sehingga melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Selain itu, beberapa sektor juga mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas.