Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan virus corona (Covid-19) mulai dari imbauan work from home, physical distancing, social distancing, hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diterapkan di Indonesia selama kurang lebih dua bulan.
Namun hingga kini, sejumlah pihak menilai belum ada tanda-tanda corona akan segera berakhir di Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyoroti keseriusan pemerintah dalam menangani corona.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (17/5): 17.514 kasus, 4.129 sembuh, 1.148 meninggal
Menurut dia, aspek regulasi jadi salah satu faktor mengapa hingga saat ini corona belum berakhir. "Kebijakan yang berubah-ubah, inkonsisten," kata Trubus kepada Kontan, Minggu (17/5).
Trubus mencontohkan, semula pemerintah melarang mudik bagi siapapun tanpa terkecuali. Namun belakangan, terdapat pelonggaran berupa pengecualian bagi pihak tertentu yang bisa mudik di tengah pandemi corona.
Begitu juga dengan pelonggaran moda transportasi. "Penerapan kebijakan ini pun minim atau bahkan tanpa sosialisasi," ujar dia.
Selain itu, aspek pengawasan kebijakan juga belum optimal. Kemudian, tingkat kedisiplinan masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Ke depannya, Trubus berharap, pemerintah dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat, melakukan tes covid-19 secara masif dan menghilangkan ego sektoral antar kementerian/lembaga dalam menangani covid-19.
Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, kondisi saat ini memang sulit bagi semua pihak. Ia menilai, keberadaan setiap warga di rumah diperlukan untuk mengatasi penyebaran covid-19.
Baca Juga: Hati-hati, beban utang luar negeri Indonesia meningkat
Akan tetapi, lanjut dia, jika semua terlalu lama di rumah pasti akan ada problem sosial ekonomi. Masyarakat mempunyai keterbatasan untuk bertahan tanpa bekerja. Sebab itu, Ia meminta pemerintah untuk meningkatkan penanganan corona agar kondisi bisa kembali normal.
Selain itu, Sutrisno juga menyoroti surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir kepada seluruh BUMN yang salah satu poinnya terkait mulai masuk kerja bagi karyawan BUMN.
Meski ini hanya contoh pedoman umum, Sutrisno berharap pembuatan pedoman umum terkait mulai masuk kerja karyawan BUMN perlu memperhatikan data penyebaran corona di suatu daerah serta protokol kesehatan.
Begitu juga terkait fase pemulihan kegiatan BUMN. "Harus selektif dan dengan disiplin Covid-19 yang tinggi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News