CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Sore ini, Prabowo pidanakan KPU


Senin, 21 Juli 2014 / 10:21 WIB
Sore ini, Prabowo pidanakan KPU
ILUSTRASI. Selain Memiliki Kelebihan, Ini 5 Efek Samping Memakai Pil KB yang Perlu Diperhatikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Mabes Polri, Senin (21/7) sore nanti. Sebelum membuat laporan ke Mabes Polri, mereka akan terlebih dulu membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan-laporan tersebut dilakukan terkait langkah KPU yang tetap melakukan rekapitulasi nasional hari ini.

Sebelumnya, Prabowo mengimbau KPU untuk menunda rekapitulasi nasional karena masih terjadi banyak kecurangan di berbagai daerah. Prabowo merasa KPU tidak layak mengumumkan hasil rekapitulasi jika berbagai persoalan belum diselesaikan.

"Kalau tetap dilanjutkan, siang nanti akan ada orang-orang kita yang ke DKPP untuk melaporkan. ke Mabes Polri mungkin sore," kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, saat dihubungi, Senin pagi.

Habiburokhman menyadari bahwa waktu untuk mendesak KPU agar menghentikan rekapitulasi semakin sempit. Selasa (22/7), KPU rencananya mengumumkan hasil rekapitulasi dan menetapkan pemenang pilpres. "Oleh karena itu, kita lakukan berbagai cara, termasuk kemungkinan terburuk," ujar dia.

Habiburokhman merasa bahwa pihaknya saat ini sudah mendapatkan dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik di daerah maupun di pusat. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang bermasalah.

"Tidak ada pilihan lain selain KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu. Baru lanjutkan rekapitulasi. Alasan kok tidak ada waktu. Kita punya banyak waktu sampai 8 Agustus," ujarnya.(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×