CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sopir dan kondektur truk tangki baru sebatas saksi


Kamis, 12 Desember 2013 / 14:37 WIB
Sopir dan kondektur truk tangki baru sebatas saksi
ILUSTRASI. Waspadai Cacar Monyet! Kenali Gejala Umumnya


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepolisian sudah memeriksa Chosimin (40) dan Mujiono (44) sopir dan kondektur truk tangki yang terlibat kecelakaan maut dengan KRL Commuter Line di pintu perlintasan KA Pondok Betung, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) lalu.

Keduanya diperiksa atau di BAP saat masih dirawat di RSPP Pertamina, Selasa (10/12/2013) malam. Namun apa hasil pemeriksaan terhadap Chosimin dan Mujiono polisi belum membeberkannya.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12/2013). "Sementara ini belum mengarah kepada tersangka. Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, dan meminta keterangan saksi lainnya," kata Rikwanto.

Menurutnya dari pemeriksaan terhadap sopir dan kondektur truk tangki BBM, saat kejadian truk tidak mogok atau mesin mati saat kendaraan sudah ada ditengah perlintasan rel KA. "Tak ada mogok," katanya.

Rikwanto mengatakan truk bisa berada di tengah perlintasan dimungkinkan karena perilaku pengendara. "Satu sisi karena perilaku pengendara dimana pengendara merasa yang penting cepat, atau yang penting didepan," ujarnya.

Ia menjelaskan materi pemeriksaan kepada sopir dan truk tangki adalah seputar kronologis kejadian, meliputi apa tujuan keduanya dan hendak kemana, lalu kenapa bisa berhenti di tengah perlintasan saat itu serta apa yang mereka rasakan sebelum, saat kejadian dan sesudahnya. "Yang kita tanyakan berkaitan dengan apa yang mereka tahu sebelum kejadian, saat kejadian dan sesudahnya," ujarnya.

Menurut Rikwanto hasil pemeriksaan kepada mereka belum dapat disampaikan ke publik sebelum penyidik melakukan olah data dan analisa serta kroscek dari hasil keterangan Chosimin dan Mujiono. Ia memastikan saat ini keduanya barulah sebatas saksi.

"Sekali lagi belum mengarah kepada tersangka karena penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti lainnya dan memeriksa saksi lain," katanya. (Budi Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×