kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Soal Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Begini Kata Prabowo


Kamis, 16 Januari 2025 / 19:41 WIB
Soal Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Begini Kata Prabowo
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto memberi kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk turut andil dalam menyemarakkan program makan bergizi gratis yang mulai berlangsung sejak awal Januari 2025 ini.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan penggunaan dana zakat dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

Menangapi usulan ini, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, dana zakat memiliki kepengurusannya sendiri.

"Zakat saya kira ada pengurusnya, yang jelas dari pemerintah pusat kita siap semua anak-anak indonesia akan kita beri makan di 2025 ini," ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga: MUI Menilai Tidak Tepat Makan Bergizi Gratis Diambil dari Zakat, Ini Alasannya

Prabowo memberi kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk turut andil dalam menyemarakkan program makan bergizi gratis yang mulai berlangsung sejak awal Januari 2025 ini.

"Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur dan bupati ikut serta monggo kita buka siapapun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, sampai kesasaran dan tidak ada kebocoran," kata Prabowo.

Sebelumnya, usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin Bachtiar.

Sultan menuturkan, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.

Baca Juga: Pelaku Usaha Intip Peluang dari Program Makan Bergizi Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×