kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   8.000   0,48%
  • USD/IDR 16.360   12,00   0,07%
  • IDX 6.614   -32,21   -0,48%
  • KOMPAS100 983   -7,19   -0,73%
  • LQ45 770   -6,58   -0,85%
  • ISSI 203   -0,21   -0,10%
  • IDX30 399   -2,27   -0,57%
  • IDXHIDIV20 481   -2,24   -0,46%
  • IDX80 112   -0,69   -0,62%
  • IDXV30 117   0,23   0,20%
  • IDXQ30 132   -1,00   -0,76%

Soal Pencatutan KTP Pilkada Jakarta, Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Investigasi


Rabu, 21 Agustus 2024 / 16:30 WIB
Soal Pencatutan KTP Pilkada Jakarta, Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Investigasi
ILUSTRASI. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan pencalonan Pilgub Jakarta diwarnai dugaan pelanggaran HAM


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan pencalonan Pilgub Jakarta diwarnai dugaan pelanggaran HAM. Salah satunya, dugaan pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan oleh Paslon independen, Dharma Pangrekun dan Kun Wardana.

Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan, pihaknya melihat bahwa pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan Pilkada berpotensi melanggar HAM. Menurutnya, atas maraknya laporan terkait pencatutan KTP ini, pihaknya mendesak Bawaslu hingga pemerintah.

“Kepada Bawaslu DKI Jakarta, agar segera menginvestigasi dugaan pelanggaran ini serta melakukan langkah penindakan berdasarkan regulasi kepemiluan yang berlaku,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (21/8).

Baca Juga: Komnas HAM: Dugaan Pencatutan KTP Elektronik Oleh Dharma – Kun Berpotensi Langgar HAM

Kedua, lanjut Anis, kepada pemerintah pihaknya mendesak untuk menjamin pelindungan data pribadi bagi setiap warga negara dan segera melengkapi instrumen pelaksana UU PDP beserta aturan pelaksanaannya.

“Sehingga UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) ini secara efektif berlaku pada Oktober 2024, memiliki daya pelindungan yang optimal atas kerahasiaan data pribadi seluruh warga negara,” tandasnya.

Lebih Lanjut, Anis mengungkapkan, Komnas HAM bakal terus memantau Pilkada serentak 2024 agar terwujud Pilkada yang bebas dan adil, serta sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. 

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI - Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×