kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Soal KIPI, jubir vaksinasi: Langsung ke fasyankes tempat dapatkan vaksin


Minggu, 17 Januari 2021 / 21:13 WIB
Soal KIPI, jubir vaksinasi: Langsung ke fasyankes tempat dapatkan vaksin
ILUSTRASI. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) juga jadi hal yang diperhatikan saat program vaksinasi. Juru bicara program vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek setelah vaksinasi dapat langsung mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menjadi tempatnya mendapatkan vaksin.

Adapun untuk syarat, Nadia menyebut tak ada syarat bagi penerima vaksin untuk mendatangi fasyankes terkait dengan KIPI.

"Ke fasyankes tempat mendapatkan vaksin ya. Dan kalau KIPI tidak ada syaratnya," jelas Nadia pada Minggu (17/1).

Sejauh ini Nadia menyebut belum ditemukan laporan adanya KIPI dari program vaksinasi Covid-19 yang sudah dimulai pada 13 Januari lalu.

Sampai saat ini Komisi Nasional (Komnas) KIPI juga menyebut, tidak ada laporan terkait adanya KIPI dari vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah siapkan regulasi tanggung kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)

“Alhamdulillah sampai saat ini (15/1) belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang terjadi, jadi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa masyarakat harus melapor ke fasilitas kesehatan," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Minggu (17/1).

Nantinya, jika ditemukan laporan terkait adanya KIPI akan dicatat dan akan ditindaklanjuti Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang merupakan komite independen dalam mengkaji hal tersebut.

Berita Kontan.co.id sebelumnya, negara akan bertanggung jawab jika ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) atau efek samping yang dialami oleh penerima vaksin Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah juga sudah menyiapkan komite di tingkat nasional dan daerah untuk menangani jika terjadi KIPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×