kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah siapkan regulasi tanggung kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)


Minggu, 17 Januari 2021 / 21:02 WIB
Pemerintah siapkan regulasi tanggung kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)
ILUSTRASI. Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan aturan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi virus corona (Covid-19).

Peraturan tersebut berkaitan dengan kesiapan dana bila terjadi KIPI di tengah vaksinasi. Termasuk juga alokasi anggaran yang disiapkan untuk kasus KIPI.

"Regulasinya lagi disiapkan pemerintah, sifatnya jaga-jaga bila diperlukan," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Minggu (17/1).

Sebagai informasi, pekan lalu Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19. Hal itu sebagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 terutama dalam menciptakan ketahanan kelompok atau herd immunity.

Vaksin pertama yang disuntikkan kepada Presiden Joko Widodo merupakan vaksin Coronavac produksi Sinovac. Nantinya vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin yang digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Komnas KIPI: Belum ada laporan kejadian pasca vaksinasi Covid-19

Penggunaan vaksin di Indonesia mensyaratkan telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga keamanan vaksin telah terjamin berdasarkan uji klinis sebelumnya.

Meski begitu pemantauan tetap akan dilakukan selama program vaksinasi termasuk berkaitan dengan KIPI. Oleh karena itu dana KIPI disiapkan oleh pemerintah.

"Nanti implementasinya akan menyesuaikan dengab kebutuhan di lapangan," terang Askolani.

Hingga saat ini belum diputuskan perubahan alokasi untuk tambahan anggaran program vaksinasi. Namun, sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan perubahan anggaran telah disepakati dalam sidang kabinet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×