kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Soal kebijakan new normal Covid-19, YLKI: Terlalu dini, gegabah dan gambling


Selasa, 26 Mei 2020 / 16:48 WIB
Soal kebijakan new normal Covid-19, YLKI: Terlalu dini, gegabah dan gambling
ILUSTRASI. Pemberlakuan new normal dinilai terlalu dini


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Tulus bilang, kondisi tersebut memang sangat dilematis. Namun, pemerintah harus terlebih dulu fokus dan memprioritaskan pengendalian penyebaran Covid-19 dan menurunkan angka korban.

"Pemerintah terlalu mengedepankan sisi ekonomi. Padahal ini risikonya tinggi. Karena kalau corona belum bisa dikendalikan, ekonomi tidak akan normal. Kesehatan harus menjadi panglima, yang dipentingkan. Itu hal mendasar, baru memikirkan yang lain," tegas Tulus.

Adapun, pemerintah telah menyiapkan skenario maupun protokol untuk menerapkan new normal. Antara lain melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. 

Baca Juga: YLKI: Rencana pembukaan kembali mal pada 5 Juni terlalu gegabah

Juga ada Surat Edaran Nomor HK.02.02/Menkes/335 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) dalam rangka keberlangsungan usaha.

Menurut Tulus, protokol yang disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut belum memadai. Bahkan, ia juga menilai bahwa selama ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak tegas dan terlalu bersikap kompromistis, termasuk dalam kebijakan new normal ini.

"(Protokol dari Kemenkes) jelas belum memadai. Menkes pun dalam posisi yang terlalu kompromistis. Tidak tegas dalam pertimbangan-pertimbangan itu," sebutnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×