Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pemerintah memutuskan untuk menghapus harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Penetapan harga selanjutnya dilepas ke pasar. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Sebelum ada kebijakan penghapusan HET, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
Kini, kebjijakan HET hanya ditetapkan untuk minyak groeng curah yakni Rp 14.000 per liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Minyak Goreng Tinggi, Mendag: Ini Kesalahan Saya..."
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Sabrina Asril
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News