kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Gaji Petinggi Capai Rp 250 Juta, Ini Jawaban Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT)


Selasa, 05 Juli 2022 / 00:03 WIB
Soal Gaji Petinggi Capai Rp 250 Juta, Ini Jawaban Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT)
ILUSTRASI. Aksi Cepat Tanggap (ACT)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membenarkan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp 250 juta per bulan. Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, PPATK Sudah Dilaporkan ke BNPT dan Densus 88

Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.  "September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.

Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan. Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.

Menurut dia, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang. Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa perihal penilapan uang oleh petinggi ACT.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu.

Ibnu menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022 Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.

Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

Baca Juga: Dugaan Penyeleweangan Dana, Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.

Hari ini, ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter. Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, termasuk gaji Rp 250 juta perbulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Presiden ACT Sempat Rp 250 Juta, tapi Diturunkan karena Donasi Berkurang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×