kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Soal Ekspor Biji Nikel Ilegal, Menko Luhut Mengaku Sudah Kantongi Identitas Pelaku


Kamis, 07 September 2023 / 06:44 WIB
Soal Ekspor Biji Nikel Ilegal, Menko Luhut Mengaku Sudah Kantongi Identitas Pelaku


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah dilarang, ekspor bijih nikel nyatanya tetap mengalir ke China.

Menteri Koordinartor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah mengantongi identitas pelaku ekspor bijih nikel ke China.

Ia menyebut, dirinya telah melakukan investigasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal ini. Namun, Luhut tidak secara gamblang membeberkan dalang dari praktik ilegal tersebut.

"Karena semua itu digitalize, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan. Siapa anunya, kita sudah tahu semua," ujar Luhut kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/9).

Selain itu, dirinya dan KPK juga sedang menyelidiki terkait adanya material iron yang tercampur dalam bijih nikel yang diekspor tersebut.

"Pertanyaannya apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari," katanya.

Baca Juga: Tagih Dana untuk Pensiun Dini PLTU, Luhut: Sekarang Mana Duitnya?

Nah, agar kasus tersebut tidak terulang kembali ekspor bijih nikel ilegal, Luhut akan berkoordinasi dengan KPK dan Jaksa Agung untuk menerapkan sistem digitalisasi pada komiditas tersebut.

"Jadi semua lagi kita investigasi. Kalau untuk batubara sudah sangat sulit untuk menipu karena sudah digitalize. Sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukan digitalize sehingga kita bisa trace semua," ujar Luhut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022.

Dugaan ekspor ilegal tersebut itu diketahui dari situs Web Bea Cukai China. Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China mengenai impor bijih nikel dari Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×