kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Soal cessie, Kejagung diminta hadirkan Kepala BPPN


Rabu, 26 Agustus 2015 / 21:12 WIB
Soal cessie, Kejagung diminta hadirkan Kepala BPPN


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembelian aset oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung, terus menuai polemik.

Pengamat politik The Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo meminta Kejaksaan Agung tidak melakukan diskriminasi dalam kasus ini. "Banyak perusahaan yang membeli aset dari BPPN saat itu, kenapa hanya PT Victoria Sekuritas Indonesia yang diungkap ke publik?," tanya Karyono, Rabu (26/8).

Ia meminta Tim Satgasus perlu hati-hati sebelum melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun. Menurut Karyono, penegak hukum harus menggunakan asas kehati-hatian dan bukti yang kuat agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.

"Dalam kasus ini, perlu diperiksa juga peran BPPN, sejauh mana. Nah itukan terjadi 2003 di mana Kepala BPPN Syarifuddin Tumenggung menjabat. Itu bisa dihadirkan untuk diperiksa, sehingga persoalan jadi jelas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×