kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Soal cessie, Kejagung diminta hadirkan Kepala BPPN


Rabu, 26 Agustus 2015 / 21:12 WIB
Soal cessie, Kejagung diminta hadirkan Kepala BPPN


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembelian aset oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung, terus menuai polemik.

Pengamat politik The Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo meminta Kejaksaan Agung tidak melakukan diskriminasi dalam kasus ini. "Banyak perusahaan yang membeli aset dari BPPN saat itu, kenapa hanya PT Victoria Sekuritas Indonesia yang diungkap ke publik?," tanya Karyono, Rabu (26/8).

Ia meminta Tim Satgasus perlu hati-hati sebelum melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun. Menurut Karyono, penegak hukum harus menggunakan asas kehati-hatian dan bukti yang kuat agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.

"Dalam kasus ini, perlu diperiksa juga peran BPPN, sejauh mana. Nah itukan terjadi 2003 di mana Kepala BPPN Syarifuddin Tumenggung menjabat. Itu bisa dihadirkan untuk diperiksa, sehingga persoalan jadi jelas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×