kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Soal Buku Gurita Cikeas, Kejaksaan Menampik Ada Tekanan dari Istana


Senin, 28 Desember 2009 / 12:55 WIB


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Kejaksaan Agung belum mengambil sikap soal peredaran buku 'Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Bank Century yang ditulis George Junus Aditjondro. Kejaksaan mengaku butuh tiga hari untuk memutuskan melarang atau memberi izin peredaran buku kontroversial ini.

Jaksa Agung Muda Intelijen M. Amari mengaku masih harus bertemu Departemen Dalam Negeri dan Mabes Polri. Kendati demikian, ia menampik jika agresifitas Kejaksaan menangani polemik ini muncul lantaran ada tekanan dari Istana Negara dan kubu Partai Demokrat. "Sama sekali tidak ada tekanan dan arahan dari manapun," tegas Amari di Jakarta, Senin (28/12).

Buku terbitan Galang Press ini memang menyengat kubu Demokrat. Sebab, buku itu membeberkan dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam skandal Bank Century yang tengah ditelisik Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat.

Amari bilang, sikap kejaksaan yang langsung melakukan pengkajian dilakukan karena tidak ingin muncul kejadian yang justru merugikan. Misalnya, penarikan paksa dari kelompok tertentu yang tidak suka terhadap isi buku. "Karena sedang disorot masyarakat, maka kita proaktif lakukan penelitian," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×