kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Soal Buku Gurita Cikeas, Kejaksaan Menampik Ada Tekanan dari Istana


Senin, 28 Desember 2009 / 12:55 WIB


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Kejaksaan Agung belum mengambil sikap soal peredaran buku 'Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Bank Century yang ditulis George Junus Aditjondro. Kejaksaan mengaku butuh tiga hari untuk memutuskan melarang atau memberi izin peredaran buku kontroversial ini.

Jaksa Agung Muda Intelijen M. Amari mengaku masih harus bertemu Departemen Dalam Negeri dan Mabes Polri. Kendati demikian, ia menampik jika agresifitas Kejaksaan menangani polemik ini muncul lantaran ada tekanan dari Istana Negara dan kubu Partai Demokrat. "Sama sekali tidak ada tekanan dan arahan dari manapun," tegas Amari di Jakarta, Senin (28/12).

Buku terbitan Galang Press ini memang menyengat kubu Demokrat. Sebab, buku itu membeberkan dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam skandal Bank Century yang tengah ditelisik Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat.

Amari bilang, sikap kejaksaan yang langsung melakukan pengkajian dilakukan karena tidak ingin muncul kejadian yang justru merugikan. Misalnya, penarikan paksa dari kelompok tertentu yang tidak suka terhadap isi buku. "Karena sedang disorot masyarakat, maka kita proaktif lakukan penelitian," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×