kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Bandar Judi Online Inisial T, Jokowi: Saya Engga Tahu


Jumat, 26 Juli 2024 / 22:09 WIB
Soal Bandar Judi Online Inisial T, Jokowi: Saya Engga Tahu
ILUSTRASI. Pesiden Joko Widodo buka suara soal inisial T yang disebut sebagai bos besar judi online di Indonesia.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pesiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal inisial T yang disebut sebagai bos besar judi online di Indonesia. 

Jokowi mengaku belum mengetahui sosok T yang dimaksud sebagai bandar judi online ini. Pihaknya bahkan meminta hal itu agar ditanyakan langsung kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang membocorkan sosok T ini. 

"Enggak tahu. Tanyakan ke pak Benny saja ya," katanya usai meninjau Kawasan Industri Terbaru Batang, Jawa Tengah, Jum'at (26/7). 

Baca Juga: 12 Pegawai Aktif Kemenkominfo Ditemukan Main Judi Online

Diketahui, sebelumnya Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7). 

Benny pun mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung, dan Menko Polhukam yang saat itu masih dijabat oleh Mahfud MD. 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. 

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Baca Juga: PPATK: Ada 41.000 Anak Main Judol di Jabar, Nilai Transaksi Capai Rp 49,8 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×