kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Skrining kesehatan lewat PeduliLindungi berlaku 7 September, ini cara daftarnya!


Rabu, 01 September 2021 / 05:55 WIB
Skrining kesehatan lewat PeduliLindungi berlaku 7 September, ini cara daftarnya!
ILUSTRASI. Untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat, Pemerintah meminta partisipasi warga untuk mengunduh PeduliLindungi. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pemanfaatan PeduliLindungi juga penting dalam penerapan perpanjangan PPKM, di mana pemerintah melaksanakan beberapa uji coba penyesuaian aktivitas masyarakat. Salah satunya, sebagai fungsi skrining untuk memasuki suatu tempat atau área. 

Melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi karya anak bangsa ini. Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemi,” tegas Johnny.

Bagi kamu yang belum mengunduhnya, aplikasi PeduliLindungi dapat didownload secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. 

Baca Juga: Syarat naik pesawat terbaru, sudah vaksin kedua tak perlu lagi tes PCR

Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone (Android/iOS) 

2. Silakan isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.

3. Pengguna akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

4. Masukkan kode OTP tersebut. 

5. Setelah selesai semua, maka para pengguna akan menjumpai halaman utama (beranda).

Mudah kan?

Baca Juga: PPKM Satu Pekan ke Depan Menjadi Lebih Longgar



TERBARU

[X]
×