kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

SKK Migas jadi BUMN, tunggu keputusan DPR


Minggu, 08 Maret 2015 / 12:39 WIB
SKK Migas jadi BUMN, tunggu keputusan DPR
ILUSTRASI. TAJUK - Barly Haliem


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah terus mengkaji perubahan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.

Namun, untuk keputusan final, Kementerian ESDM juga akan menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Diputuskannya tunggu DPR, karena itu kan bagian yang harus dibicarakan dengan parlementer," ujar Sudirman di Kantor Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Jakarta, Sabtu (7/3).

Menurut Sudirman, keputusan pembentukan BUMN Khusus itu jelas tak bisa secara instan. Masih memerlukan cukup waktu yang tak sebentar. Meski begitu, dia menargetkan tahun ini keputusannya bisa selesai.

Terkait target keputusan tersebut, dia yakin akan selesai bersama dengan pembahasan Undang-undang Migas. "Undang Undang Migas dalam tahun ini, karena sudah terlalu lama. Dan pasti, di dalamnya ada keputusan mengenai SKK Migas akan menjadi apa nantinya," kata dia.

Saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Bahkan, Sudirman mengatakan bahwa komunikasi dengan Fisal Basri selaku ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas berjalan lancar. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×