kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sistem lelang gula rafinasi didukung produsen


Kamis, 15 Juni 2017 / 21:04 WIB
Sistem lelang gula rafinasi didukung produsen


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perdagangan gula rafinasi lewat pasar lelang sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.16/M-DAG/PER/3/2017 tentang penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi (GKR) mendapat dukungan dari para produsen.

Mereka menilai, lelang gula rafinasi melalui sistem lelang tersebut tidak akan jauh berbeda prosesnya dengan yang sudah berjalan saat ini. Selain itu, lelang ini akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil (UKM) untuk mendapatkan bahan baku gula yang terjangkau.

Direktur PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) Hansen Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran untuk dapat mengikuti proses penjualan lewat sistem lelang.

"Kami sudah mendaftar dari SUJ, semua ketentuan-ketentuan sudah diikuti. Harusnya dapat berjalan dengan lancar," kata Hansen, Kamis (15/6).

Walau menggunakan skema yang berbeda, namun menurut Hansen sistem ini tidak akan mengganggu proses pemasaran gula rafinasi. Pasalnya, dengan sistem ini akses pasar penjualan menjadi lebih besar lantaran UKM dapat melakukan akses langsung.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula rafinasi, ditetapkan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai penyelenggara pasar lelang gula rafinasi tersebut.

Pasar lelang GKR merupakan pasar lelang elektronik yang menyelenggarakan transaksi jual beli gula rafinasi secara online dan real time dengan metode Permintaan Beli (Bid) dan Penawaran Jual (Offer). Volume Penjual atau Pembeli sebanyak 1 ton, 5 ton, dan 25 ton.

Pengaturan perdagangan gula rafinasi melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, serta memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh gula rafinasi.

Komisaris PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) Eka Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Mekanisme yang bagus pasti kami ikuti. Apalagi dengan sistem industri kecil menengah dapat dengan mudah membeli," kata Eka.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tetap akan menjalankan sistem perdagangan gula rafinasi ini.

"UKM berapa pun bisa beli, 1 ton, sekarang beli 5 ton saja tidak bisa beli, apakah itu adil," kata Enggartiasto.

Petani tebu juga mendukung skema penjualan gula rafinasi yang baru ini. "Bagus, karena ada barcode sehingga kalau ada rembesan dapat diketahui," kata Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen.

Meski tidak merinci, Soemitro bilang salah satu yang membuat distorsi harga lelang gula tebu petani adalah adanya rembesan gula rafinasi yang seharusnya dipasarkan untuk kebutuhan industri di jual ke pasar konsumsi.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Sucofindo, setidaknya dalam setahun banyaknya gula rafinasi yang bocor dan merembes ke pasar konsumsi mencapai 300.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×