kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak Strategi Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Pada Tahun 2023


Kamis, 18 Agustus 2022 / 16:32 WIB
Simak Strategi Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Pada Tahun 2023
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman: Pemerintah akan membayar bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membayar bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun. Rencana pembayaran bunga utang ini naik 9,3%, dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 403,9 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, kebijakan pengadaan utang tahun 2023 masih dilakukan dengan mengutamakan pengadaan utang dalam mata uang rupiah.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan kemandirian pembiayaan dan mengendalikan risiko nilai tukar serta mendukung pengembangan pasar domestik.

Baca Juga: Rencana Pembayaran Bunga Utang pada 2023 Naik 9,3%, Apa Kata Ekonom?

“Pengadaan utang valas sebagai pelengkap yang ditujukan untuk mengurangi tekanan pasar domestik, mendukung cadangan devisa, dan menghindari crowding out effect pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik,” tutur Luky kepada Kontan.co.id, Kamis (18/8).

Luky mengatakan upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk memitigasi risiko pembayaran bunga utang adalah dengan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Di antaranya dilakukan melalui debt switch (cara penukaran) SBN domestik, liability Management SBN valas maupun konversi pinjaman untuk tingkat bunga, ataupun konversi mata uang.

Kemudian, dalam beberapa kesempatan pelaksanaan liability management tersebut, selain dapat mengendalikan risiko utang juga dapat memberikan peningkatan efisiensi pembayaran bunga utang.

Luky menjelaskan penambahan bunga utang tersebut terjadi seiring tingginya tambahan pembiayaan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam tiga tahun terakhir (2020-2022).

Menurutnya, setiap tahun pembayaran bunga utang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan dibayarkan sesuai dengan jadwal jatuh tempo untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang.

Ia mencatat bahwa, pembayaran bunga utang sebagian besar dialokasikan atas utang masa lalu, termasuk tambahan utang dalam 3 tahun terakhir untuk penanganan Covid-19. Sementara untuk pengadaan utang baru di tahun 2023, dampak kenaikan suku bunga global diperkirakan masih dapat dikelola dengan baik, mengingat mayoritas pengadaan utang akan dilakukan dalam mata uang rupiah dan tingkat bunga tetap.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bayar Bunga Utang Rp 441,4 Triliun pada 2023

Pada masa pandemi (2020-2022), menurutnya, peran Bank Indonesia (BI) cukup membantu dalam mendukung pembiayaan melalui utang dan menjaga stabilitas pasar keuangan, 
Dukungan BI tersebut, kata Luky dapat meringankan beban utang pemerintah dalam jangka menengah panjang, sehingga pemerintah dapat memberikan ruang lebih baik untuk kebutuhan belanja yang lain.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pembiayaan utang pada tahun depan sebesar Rp 696,3 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan target pembiayaan utang yang ada dalam APBN 2022 yakni Rp 870,5 triliun maupun outlook di tahun ini yang sebesar Rp 757,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×