kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Berencana Bayar Bunga Utang Rp 441,4 Triliun pada 2023


Kamis, 18 Agustus 2022 / 12:34 WIB
Pemerintah Berencana Bayar Bunga Utang Rp 441,4 Triliun pada 2023
ILUSTRASI. Pemerintah berencana melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun. Rencana pembayaran bunga utang ini naik 9,3%, dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 403,9 triliun.

Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, jumlah tersebut terdiri atas, pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 426,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 14,6 triliun.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun 2023 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2022 yang sebesar 17,6% (terhadap tahun 2021 Rp 366,2 triliun),” mengutip buku tersebut, Kamis (18/8).

Baca Juga: Belanja Negara Turun, Investasi Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi 2023

Pembayaran bunga utang tahun depan turut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021 antara lain pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai. Selanjutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.

Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2023 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas, pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya termasuk utang dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, kedua, rencana penambahan utang tahun 2023; dan ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Selain itu, perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).

Kemudian, tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun yang menjadi acuan bunga untuk instrumen Surat Berharga Negara (SBN), referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.

Adapun dalam periode tahun 2018–2022, pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 257,9 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 403,8 triliun (outlook tahun 2022). Peningkatan bunga utang pada periode ini utamanya disebabkan oleh penambahan outstanding utang termasuk penambahan utang dalam menangani dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 696,3 Triliun pada Tahun 2023

Realisasi pembayaran bunga utang didominasi oleh bunga utang dalam negeri mengingat porsi instrumen SBN yang dominan dalam portofolio utang. Pemerintah telah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik untuk mendukung upaya kemandirian pembiayaan.

Melalui kerja sama pembiayaan yang dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang.

Selain dampak dari outstanding utang, pembayaran bunga juga sangat dipengaruhi oleh target pembiayaan utang, tingkat suku bunga utang khususnya imbal hasil (yield) SBN yang dinamis mengikuti pergerakan pasar keuangan, serta perkembangan ekonomi domestik maupun global.

Pada semester I tahun 2022, sentimen pemulihan ekonomi AS yang ditandai meningkatnya inflasi dan yield United States Treasury (UST), serta konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina mengakibatkan peningkatan yield SBN.

Baca Juga: Pemerintah akan Rilis Sukuk Ritel Seri SR017, Begini Prospeknya Menurut Analis

Peningkatan tertinggi terjadi pada bulan Mei tahun 2022, dimana imbal hasil SBN menyentuh level 7,37%. Tren peningkatan imbal hasil SBN domestik ini diperkirakan akan berlanjut sampai akhir tahun 2023.

Lebih lanjut, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 pembayaran bunga utang diarahkan untuk, memenuhi kewajiban Pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, dan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali dengan pemilihan komposisi utang yang optimal dan waktu pengadaan yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×