kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,25   -8,11   -0.87%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak langkah Kementerian PUPR dukung pengurangan emisi gas rumah kaca


Rabu, 03 November 2021 / 13:59 WIB
Simak langkah Kementerian PUPR dukung pengurangan emisi gas rumah kaca
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani saat menjadi delegasi dalam Konferensi Perubahan Iklim Conference of the Parties (COP) ke-26 yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Glasgow, Skotlandia.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) dalam berbagai pembangunan infrastruktur.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kontribusi tersebut dilakukan pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun), serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah.

“Kami telah mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) melalui Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Kami juga terus melakukan pengikatan sertifikasi bangunan gedung hijau dengan menugaskan pelatih dan asesor serta mengembangkan kemampuan instruktur teknis untuk evaluasi kinerja bangunan,” kata Basuki dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/11).

Di sektor persampahan, Kementerian PUPR terus mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah, sehingga ditargetkan kawasan perkotaan yang terlayani dapat meningkat dari 60% pada tahun 2016 menjadi 100% pada tahun 2024.

Baca Juga: Kementerian PUPR targetkan tambahan 11 ruas jalan tol baru tuntas hingga akhir 2021

“Kami juga terus melanjutkan proyek sanitasi berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R yakni Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep reuse, reduce, dan recycle di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Selanjutnya Kementerian PUPR juga berupaya meminimalkan pencemaran dari pembuangan limbah domestik seperti di Sungai Citarum dengan memodernisasi pembuangan limbah dengan sistem pengelolaan gas landfill teknologi flaring, seperti pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, serta pemanfaatan sampah plastik dalam pembangunan jalan yang sudah mencapai 22,7 km pada tahun 2019-2020.

Dengan berbagai langkah tersebut, Basuki optimis dapat memberikan dukungan pengurangan emisi karbon dengan potensi sebesar 58% di sektor bangunan dan 5% di sektor limbah.

Dimana berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Fourth Assessment Report on Climate Change (2017), operasional gedung menyumbang hingga 72% emisi karbon dioksida di kawasan perkotaan.

Selain itu, Basuki menambahkan, pembangunan gedung juga menghabiskan lebih dari sepertiga sumber daya dunia dengan menggunakan 40% dari total energi global dan 12% dari total pasokan air bersih.

Baca Juga: Ini langkah Kementerian PUPR untuk mengantisipasi fenomena La Nina

Terkait dengan adaptasi perubahan iklim, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk ketahanan air lewat pembangunan 61 bendungan dan pembangunan tanggul dan tanggul di pantai utara Jawa untuk melindungi kota-kota pesisir Jakarta, Semarang, Pekalongan, dan wilayah lainnya dari ancaman penurunan permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut.

Basuki menyebut, Kementerian PUPR juga telah membangun Terowongan Air Nanjung di hulu DAS Citarum yang mencegah banjir di Wilayah Metropolitan Bandung dengan meningkatkan kapasitas aliran air dari 570 menjadi 650 meter kubik per detik.

Diketahui, Presiden Joko Widodo optimis bahwa Indonesia akan dapat memenuhi komitmen pada tahun 2030 di dalam Paris Agreement, yaitu pengurangan emisi sebesar 29%.

Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen tersebut kemudian dipertegas menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 - 2024 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

Selanjutnya: Krakatau International Port gaet Pertamina Trans Kontinental untuk tingkatkan bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×