kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.219   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.168   -46,10   -0,64%
  • KOMPAS100 1.046   -6,54   -0,62%
  • LQ45 811   -5,20   -0,64%
  • ISSI 226   -0,09   -0,04%
  • IDX30 425   -1,99   -0,47%
  • IDXHIDIV20 501   -3,01   -0,60%
  • IDX80 117   -0,41   -0,35%
  • IDXV30 119   -0,41   -0,35%
  • IDXQ30 139   -0,40   -0,29%

SILPA di tengah November nyaris Rp 100 triliun


Rabu, 13 Desember 2017 / 10:04 WIB
SILPA di tengah November nyaris Rp 100 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 mencapai Rp 98,5 triliun hingga pekan kedua November tahun ini.

Artinya, pembiayaan yang telah direalisasikan pemerintah belum optimal lantaran belum sepenuhnya digunakan. Padahal, ada ongkos yang harus dibayarkan pemerintah dari setiap pembiayaan yang dilakukan, utamanya melalui bunga utang.

SILPA tersebut berasal dari realisasi pembiayaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp 398,3 triliun atau 100,28% dari target dalam APBN-P 2017. Sementara realisasi defisit anggarannya baru mencapai Rp 299,8 triliun atau 2,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau 75,48% dari target.

"Sehingga masih ada SILPA sekitar Rp 100 triliun," kata Kunta Nugraha, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemkeu, Selasa (12/12).

Adapun defisit anggaran tersebut terjadi karena belanja sudah terserap Rp 1.691,6 triliun atau 77,2% dari target Rp 2.098,9 triliun per 15 November 2017. Sementara penerimaan negara tercatat sebesar Rp 1.319,8 triliun atau 76% dari target Rp1.736,1 triliun.

Untuk diketahui, setiap tahun APBN selalu mencatatkan SILPA. Tahun lalu saja, SILPA tercatat Rp 36,7 triliun, naik dibanding tahun akhir tahun 2015 yang sebesar Rp 26,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×