kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.199   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

SILPA besar tanda pemerintah menahan pengeluaran


Minggu, 17 September 2017 / 17:55 WIB
SILPA besar tanda pemerintah menahan pengeluaran


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pemerintah hingga 31 Agustus 2017 tercatat sebesar Rp 100 triliun lebih. Jumlah itu lebih tinggi dibanding posisi akhir Agustus 2016 yang sebesar Rp 97 triliun.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, tinggiknya SILPA tersebut merupakan dampak penahanan belanja pemerintah di semester pertama tahun ini. Hasilnya, konsumsi pemerintah di kuartal kedua 2017 turun 1,93% year on year (yoy).

"Ini tidak bagus untuk perekonomian karena belanja pemerintah dibutuhkan sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Bhima kepada KONTAN, Minggu (17/9).

Di sisi lain, pemerintah menahan belanja karena berjaga-jaga terhdap kemungkinan target penerimaan pajak tidak tercapai. Ia memproyeksi, penerimaan pajak tahun ini akan mengalami shortfall lebih dari Rp 100 triliun. Apalagi progam kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) juga telah berakhir.

"Pemerintah dihadapkan pada dilema. Belanja ditahan, ekonomi stagnan. Belanja penyerapannya dimaksimalkan efeknya defisit anggaran bisa melonjak di atas 2,6% dari PDB (Produk Domestik Bruto)," tambahnya.

Di kuartal ketiga tahun ini, Bhima memperkirakan belanja pemerintah tumbuh 3% yoy, yang didorong oleh pencairan gaji ke-13 PNS. Namun di sisi lain, realisasi belanja barang masih lambat setelah adanya Industruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian atau Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×