kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sikapi dampak virus corona, Sri Mulyani lakukan inventarisasi instrumen kebijakan


Rabu, 04 Maret 2020 / 19:26 WIB
Sikapi dampak virus corona, Sri Mulyani lakukan inventarisasi instrumen kebijakan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu Sri Mulyani akan menginventarisir instrumen kebijakan dalam menyikapi penyebaran virus corona. FOTO ANTARA/Puspa Pe


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menginventarisir instrumen kebijakan. Hal itu dilakukan sebagai upaya menyikapi penyebaran virus corona (COVID-19). 

Semua opsi dipertimbangkan termasuk penundaan penarikan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atau PPh Karyawan. "Saya dalam posisi menginventarisasi berbagai instrumen-instrumen kebijakan yang mungkin bisa kita lakukan dalam menyikapi perubahan situasi terkait korona," ujar Sri usai rapat di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3).

Baca Juga: Pasokan bahan baku terganggu karena corona, Kalbe Farma: Harga obat belum naik

Beberapa opsi kebijakan fiskal yang tengah dipertimbangkan Kemenkeu saat ini di antaranya berkaca pada pengalaman pada periode krisis finansial tahun 2008-2009 lalu. 

Selain mengkaji instrumen fiskal yang tepat, Sri Mulyani juga sedang mengidentifikasi sektor-sektor industri apa saja yang paling terdampak dan paling membutuhkan stimulus agar tetap dapat beroperasi. 

Jika menoleh pada periode krisis finansial pada 2008-2009 lalu, pemerintah memang mengalokasikan stimulus fiskal yang sangat besar yaitu mencapai Rp 73,2 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 60,6 triliun.

Baca Juga: Pemerintah beri stimulus untuk redam dampak corona, ini yang dibutuhkan pengusaha

Stimulus diberikan baik dari sisi penerimaan yaitu melalui pemotongan dan subsidi pajak, maupun dari sisi belanja melalui penurunan harga solar, diskriminasi tarif listrik industri, hingga penambahan anggaran belanja infrastruktur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×